Dugaan Korupsi Dana Audiens Sasar Oknum Bupati

Polda Back Up Polres Bolmong Bongkar ‘Aib’ APBD 2013


Lolak, ME

Manuver pemberantasan korupsi di Tanah Bogani kian progresif. ‘Aib’ Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2013, intens dikuliti penyidik. Teranyar, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) turun gelanggang guna penanganan dugaan korupsi dana audiens yang terindikasi menyerempet top eksekutif Bolmong.

Untuk menguak fakta kasus korupsi dana audiens yang terindikasi menyenggol Bupati Bolmong Salihi Mokodongan, Polda Sulut akhirnya memback-up penyidikan yang dilakukan Polres Bolmong. Join Investigasi, menjadi langkah strategis Korps Bhayangkara mengusut kasus yang ditenggarai berbandrol Rp1,053 Milliar.

Untuk kepentingan penyelidikan, sederet pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, dikabarkan kena ‘setrum’ penyidik unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong.

Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, AKP Iverson Manossoh SH, menyatakan, kasus dana Audiens Pemkab Bolmong terus berproses. Kata Iver, berdasarkan gelar perkara sejak tahun 2011, 2012 dan 2013, kasus ini akan ditangani bersama dengan Polda Sulut.

“Berdasarkan hasil perkara dibentuk join investigasi antara Polda Sulut dan Polres Bolmong. Saya juga termasuk tim penyidik dalam kasus itu,” terang Iver kepada wartawan di ruang kerjanya.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya penggunaan dana yang terindikasi tidak sesuai dengan nilai realisasi pembayaran sebenarnya pada Tahun Anggaran (TA) 2012 sebesar Rp3,1 Milliar dan berlanjut menjadi temuan berulang pada TA 2013 senilai Rp1,053 Milliar.(endar yahya)



Sponsors

Sponsors