Pemkab Siap Layani Sertifikat Tanah
Tondano, ME
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar Sosialisasi Sertifikat Hak atas Tanah Kabupaten Minahasa di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Rabu (15/4).
Dalam acara tersebut diundang para Camat, Lurah dan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa. Acara diawali dengan sambutan dari Bupati Minahasa. Dilanjutkan dengan beberapa materi tentang Peran BI dalam pengembangan UMKM, Sosialisasi Produk Perbankan, Pengembangan Cabe di Minahasa dan Tatacara Prosedur Permohonan Sertifikasi Tanah. Para narasumber melibatkan Bank Indonesia, BRI, BNIN, Bank Sulut, Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Minahasa, Kepala Badan Pertahanan Nasional Minahasa.
Program ini untuk menggalang pembuatan sertifikat bagi masyarakat yang memiliki tanah melalui koordinasi para Lurah dan Hukum Tua. Para Lurah dan Hukum Tua diharapkan mengambil peran dalam menginventarisir tanah yang termasuk wilayah Minahasa. Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS) mengungkapkan, pemerintah siap melayani siapa saja yang memberikan permintaan untuk dibuat sertifikat.
"Kami sudah mewanti-wanti para hukum tua. Jadi, para hukum tua yang sebentar akan mengurusnya. Tapi, mesti dilihat dulu apakah tanah itu benar-benar miliknya, kage orang laeng pe tanah," jelas JWS. (arfin tompodung)



































