BMR Butuh RPH dan Dokter Hewan


Manado, ME

Wilayah Bolaang Mongodow Raya (BMR) hingga kini hanya memiliki 1 orang dokter hewan. Fakta itu diungkapkan wakil rakyat Sulawesi Utara (Sulut) asal BMR, Rita Lamusu Manoppo, saat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Sulut menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Senin (13/4).

“Sampai sekarang seluruh wilayah BMR hanya punya satu dokter hewan. Hal itu diungkapkan para anggota DPRD Kotamobagu ke DPRD Sulut baru-baru ini,” ungkap Rita.

Menurutnya, selain dokter hewan, wilayah BMR saat ini juga sangat membutuhkan Rumah Potong Hewan (RPH).
 
“Kita ketahui, bagi umat Muslim, kesehatan hewan dan status halal terhadap hewan yang akan dikonsumsi sangat penting. Makanya para wakil rakyat dari Kotamobagu menyampaikan aspirasi mereka agar di wilayah BMR bisa ada RPH,” kata politisi PKS itu.
 
Harapan warga BMR tersebut, langsung direspon positif Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr Liesje G. Punuh, MKes. “Untuk RPH, kita bisa bantu untuk fasilitasi,” aku dokter Punuh. (rikson karundeng)



Sponsors

Sponsors