Foto: BPJS.
Sistem BPJS dan Pihak Ketiga 'Sulitkan' Warga
Tutuyan, ME
Nampaknya sistem program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat belum bisa dikatakan maksimal dan 'menyulitkan'. Pasalnya, dari pantauan dilapangan masih ada warga didesa Tombolikat Selatan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang mengeluhkan sistem administrasinya seperti saat pengambilan kacamata obat melalui jalur BPJS yang bekerjasama dengan pihak ketiga atau optik.
“Jadi begini bukti klaim (lembaran warna merah muda,red) yang disertai cap resmi dari kantor BPJS Manado bersama resep dan surat rujukan dari dokter mata rumah sakit Malalayang itu menurut petugas optik dikawasan Fres Mart Bahu belum bisa menjadi jaminan untuk mengambil kacamata obat itu walaupun sebelumnya sudah dibayar lunas,” kutip salah satu warga desa Tombolikat Riswan Muhammad.
Dijelaskannya bahwa walaupun akhirnya kacamata itu sudah didapatkan namun sebelumnya harus melalui 'perdebatan' dengan salah satu petugas/piket dioptik yang bertugas melayani pelayanan klaim BPJS hanya dikarenakan lupa membawa copian kartu BPJS yang sebelumnya tidak diberitahukan kalau harus melampirkan copian kartu tersebut.
“Waktu di Boltim kami telah ditelpon oleh petugas optik bahwa pesanan kacamata sudah ada namun hanya diberitahukan nota dan resep serta klaim BPJS saja dibawa untuk mengambil kacamata obat itu. Setelah saya datang, mereka menanyakan mana copian kartu BPJSnya. Ini membuat saya kesal karena selain tidak ada pemberitahuan awal, kan sudah ada juga bukti kuat bahwa sudah ada cap tanda tangan dari kantor BPJS sebagai bukti klaim bahwa benar ibu saya peserta dan lunas BPJS,” keluh Riswan.
Adapun sebelumnya Bupati Boltim Sehan Landjar telah menegaskan kepada pihak BPJS agar kiranya jika ingin melakukan Momerendum of Understanding (MoU) dengan pemerintah daerah (Pemda) Boltim, BPJS harus benar-benar mampu menjamin masalah kesehatan seluruh warga Boltim. Kalaupun tidak berarti MoU tidak mungkin terlaksana mengingat sebelumnya juga Bupati telah meminta pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan hal BPJS tersebut.
“Saya harap BPJS memberikan manfaat bagi rakyat dan tidak merugikan Pemda karena semua ini nanti akan dipertanggung jawabkan. Bayangkan saja jika ribuan masyarakat Boltim khsusunya bagi yang tidak mampu ini tiap bulannya harus menyetorkan uang mereka dan pada akhirnya mereka tidak mendapatkan 'kelayakan' pelayanan kesehatan tentunya ini sangat beresiko bagi daerah dan rakyat,” tegas Bupati. (ismail batalipu)



































