Mobnas Baru, Wakil Rakyat Sulut Diminta Buktikan Kinerja


Manado, ME

Ada pemandangan yang menyita perhatian di halaman Gedung Cengkeh, Minggu (12/4) kemarin. Sejumlah mobil ‘plat smengken’ berjejer rapih di areal parkiran. Menurut informasi yang berhasil diperoleh, fasilitas ‘wah’ itu akan diperuntukkan bagi para pemilik kursi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi, maupun Badan Kehormatan (BK) dan Badan Legislasi (Baleg).

"Setiap Komisi memperoleh tiga mobnas (mobil dinas) yang diberikan kepada Ketua, Wakil dan Sekretaris. Sedangkan untuk Baleg dan BK hanya diberikan dua mobnas, yakni untuk Ketua dan Wakil. Sebelumnya sudah ada 12 unit kendaraan dinas, kini ditambah lagi 10 unit jenis extrail, sehingga total keseluruhan menjadi 22 unit,” ujar sumber resmi di DPRD Sulut yang mewanti agar namanya tidak disebutkan.

“Khusus 10 mobnas baru, telah dianggarkan di APBD induk tahun 2015. Intinya, pihak Sekretariat hanya sebagai fasilitator untuk menyiapkan fasilitas pendukung bagi anggota dewan. Mobnas merupakan sarana penunjang secara kelembagaan di DPRD Sulut,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat meminta agar anggota DPRD Sulut untuk membuktikan kapasitasnya sebagai wakil rakyat. Desakan adanya peningkatan etos kerja memang penting, mengingat banyaknya fasilitas yang diberikan, di antaranya pengadaan mobnas yang telah diterima Sekretariat DPRD Sulut, Jumat (10/4) akhir pekan lalu.

Seperti yang diungkapkan Amato Assegaf, pengamat politik dan pemerintahan Sulut. Ia menekankan, pengadaan 10 unit mobil dinas yang baru memang cukup urgen untuk menopang aktivitas para anggota dewan. Akan tetapi, itu harus ikut dibarengi dengan pembuktian peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas fungsi yang melekat bagi anggota Dewan.

“Tak ada salahnya jika wakil rakyat diberikan fasilitas berupa mobil dinas. Sebab itu dapat dioptimalkan guna menopang dan mempermudah rutinitas sebagai wakil rakyat. Akan tetapi itu harus ikut dibarengi dengan adanya peningkatan kinerja,” tukas Assegaf.

Tugas-tugas menyerap aspirasi masyarakat dan peninjauan lapangan oleh anggota dewan, itu harus benar-benar dioptimalkan. “Jadi tidak ada alasan yang dapat menghambat bagi anggota dewan untuk turun ke lapangan menyikapi dinamika yang terjadi di masyarakat. Begitu pula, tak ada alasan bagi penerima manfaat mobil dinas untuk jarang masuk kantor,” tegasnya.

Menurutnya, soal bentuk pengadaan fasilitas itu pastinya menggunakan APBD. Dengan begitu, jika memang sudah ada fisiknya, berarti telah mendapat persejutuan dari DPRD secara kelembagaan. “Pastinya, jika tak ada persetujuanm dari DPRD secara kelembagaan, proses pengadaan mobnas pasti tidak akan terwujud. Tetapi jika sudah ada bukti fisiknya, atau mobnasnya telah diterima, berarti sudah disetujui oleh dewan secara kelembagaan. Apalagi, yang akan menggunakannya adalah anggota dewan sendiri,” ulas Assegaf.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu, termasuk Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw, tak bisa dimintai tanggapan. Pasalnya, telpon seluluer kedua pejabat tersebut dalam keadaan tidak aktif saat hendak dikonfirmasi. (joyke watania)



Sponsors

Sponsors