Kasus 'Trafficking' Menyandera Sulut


Manado, ME

Kisah pilu 'pencurian' anak gadis dari orang tuanya di Sulawesi Utara sepertinya tak mengenal episode akhir. Nasib tragis tak memilih usia perempuan yang dihinggapinya, di bawah umur sekalipun. Human trafficking (perdagangan manusia) terus berlari ke puncak grafik kasus yang ditangani aparat hukum dari tahun ke tahun. Di 2013, paruh tahun belum juga ditapaki namun kasus perdagangan perempuan yang terungkap telah menggunung.

Akhir pekan lalu Kepolisian Daerah (Polda) Sulut kembali berhasil membongkar sindikat perdagangan perempuan ke luar daerah. Peristiwa ini bermula dari penggagalan pengiriman dua orang gadis asal Desa Sea Dusun VII Kecamatan Pineleng, DR (19) dan IM (20). Seorang tersangka berinisial HR (45) alias Ida, warga Dusun Anger, Desa Marisa Selatan Gorontalo berhasil diamankan aparat.

Sebelumnya pihak Kepolisian menerima laporan orang tua korban. Kepada petugas, mereka mengadukan sejak Rabu anaknya tidak pulang dan mendengar kabar bahwa anaknya akan pergi ke Gorontalo.
Anggota Polisi Polda Sulut langsung merespon laporan tersebut, dengan bergerak menuju tempat kost Ida di Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting Kota Manado. Polisi akhirnya menemukan tersangka dan kedua korban yang hendak berangkat menuju Gorontalo.
Kepada petugas, pelaku membenarkan akan dipekerjakan di Gorontalo. “Saya sudah 6 bulan melayani pria hidung belang di Gorontalo, yang menjual saya ke lelaki-lelaki ibu Ida,” ungkap salah seorang korban di hadapan penyidik SPKT.
Selama pekerjaan itu ia lakoni, keluarganya tidak mengetahui kalau dirinya di Gorontalo menjadi pekerja seks.
“Keluarga tahu saya bekerja di tempat yang halal,” singkatnya.
 
Dari hasil pedalaman,  korban juga mengaku profesi Ida di Manado  sudah lama sebagai germo. Setelah pelaku mendapatkan perempuan yang sesuai dengan tipe yang diinginkannya, para wanita ini siap dijual ke Gorontalo.
“Awalnya kami dibujuk dengan uang 600 ribu plus handphone Blackberry. Karena tergiur, saya pun mau dan bersedia untuk pergi ke Gorontalo,” tutur korban.
Menurutnya, pekerja seks asal Manado berjumlah puluhan orang. Setiap malamnya wanita-wanita cantik tersebut harus melayani nafsu para pria.
“Setiap malam kami harus nongkrong di cafe plus-plus milik ibu Ida,” ungkapnya.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Dicky Atotoy, melalui Kabid Humas AKBP Denny Adare, membenarkan adanya penggagalan kasus trafficking ini. Kasus ini masih sementara didalami Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reserse Kriminal Umum.
Adare mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap kejahatan trafficking yang modusnya mengiming-imingi benda berharga dan tawaran upah yang mengiurkan. “Masyarakat hendaknya lebih berhati-hati, jangan mudah terbuai dengan iming-iming harta apalagi upah yang tinggi,” ungkap Adare.
 

Kasus perdagangan orang ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Sulut. Di tahun 2013 ini saja, yang berhasil diungkap aparat Kepolisian tidak sedikit. Akhir April lalu, Polda Sulut berhasil memulangkan SJ (14), warga Kairagi, Manado yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya. Dari hasil penyelidikan petugas, SJ akhinya ditemukan telah ‘dijual’ di Flores NTT. Kepada penyidik SJ mengaku mendapatkan pekerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Sebelumnya pada Januari 2013, Polda Sulut menguak dua kasus trafficking hingga berhasil memulangkan gadis-gadis dari Malaysia, Batam, dan dari Papua yang ikut difasilitasi Internasional Organization For Migration.

Kasus trafficking yang berhasil diungap melalui Polres-Polres di bawah Polda Sulut di tahun 2013 juga tidak sedikit. Di awal Januari, Polres Bitung berhasil mengamankan 4 orang gadis cantik dari Kelurahan Paleloan Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa di pelabuhan Samudera Bitung saat hendak bertolak ke Kota Serui Papua.

Kapolres Bitung AKBP Harvin Rasli menjelaskan, keempat orang gadis tersebut diduga hendak dijadikan korban trafficking keluar daerah.

Pada bulan Februari, Polres Minahasa berhasil membekuk JL alias Jenly, lelaki (26) warga Kampung Baru Kelurahan Wawalintoan Kecamatan Tondano Barat. Jenly merupakan tersangka pelaku trafficking, yang biasa menjual wanita asal Minahasa ke daerah Papua.

Akhir April lalu, Kota Tomohon juga dihebohkan dengan kasus
trafficking. Polres Tomohon melalui Polsek Urban Tomohon Tengah berhasil menyelamatkan dua gadis belia asal Kelurahan Kakaskasen 1 Kecamatan Tomohon Utara, YK (15) dan YR (17).

Bersama kedua korban, petugas mengamankan tersangka berinisial MW (28) asal Sawangan Tombulu. Korban diduga akan dibawa ke Nunukan Kalimantan.


Masalah Ekonomi Jadi Alasan Klasik

Hasil penyelidikan aparat Kepolisian, masalah ekonomi sering jadi alasan mengapa para korban terjebak dalam ‘janji indah’ perangkap pelaku trafficking. Hal itu juga yang diungkapkan aktivis perempuan Sulut, Nedine Sulut.

“Baik para korban maupun orang tua mereka, sering beralasan  kondisi ekonomi yang mendesak hingga mau diajak kerja di luar daerah,” papar aktivis Yayasan Peka Sulut ini, Minggu (19/5).

Banyak korban masih di bawah umur yang sebenarnya tidak tahu apa yang akan dikerjakan ketika dikirim keluar daerah. Dari  informasi yang didapat, lebih banyak sebagai ‘pekerja malam’, baik itu pub, diskotik hingga tempat-tempat untuk memenuhi kebutuhan ‘hidung belang’.

“Minimnya pendidikan salah satu faktor yang membuat mereka tergiur dengan bujuk rayu para oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” kata Sulu.

Anehnya, bahkan beberapa orang tua dari korban trafficking ketika hendak diberitahu dampak dari kerja di luar daerah tanpa keahlian dan sebagainya, malah balik memarahi dengan alasan siapa yang akan menanggung ekonomi keluarganya.

“Kasus di Kota Bitung Januari lalu, orang tua korban datang meminta belas kasih dengan alasan anak mereka hanya ingin memenuhi tuntutan ekonomi keluarga” ungkap Sulu.

Ia menilai, peran semua pihak yang berkompeten sangat penting dalam usaha mengantisipasi persolan trafficing di Sulut. “Orang tua jangan melepas anak bekerja di luar tanpa ada kejelasan. Pemerintah, aparat hukum hingga lembaga agama harus memainkan peran masing-masing sebaik mungkin,” tandasnya.

 
Trafficking Persoalan Kultur

Sisi lain dari persoalan trafficking di Sulut, diungkapkan pengamat sosial Sulut, Riane Elean STh S.Sos MSi. Menurutnya, untuk mengatasi persoalan ini perlu memahami akar persoalan yang sesungguhnya. “Problem trafficking itu soal mindset. Persoalan kita di Sulut, masih ada konsep superior. Padahal itu hanya menciplak kerentanan dari luar, pemikiran dari luar. Jadi harus dituntaskan dulu cara berpikir, siapa orang Minahasa itu misalnya,” jelasnya.

Masalah kedua, perempuan selalu dilihat sebagai korban. “Padahal di kasus-kasus tertentu, perempuan bukan tidak sadar, tapi mereka suka itu. Tidak bisa digeneralisir. Itu kasuistik. Ada karena mereka mau dengan alasan-alasan tertentu. Ini harus dipahami,” tegasnya.

Persoalan ini juga ikut didukung oleh media masa. “Jadi media berperan dalam proses akulturasi nilai. Makanya penting tetap pertahankan konsep tentang mausia menurut kita. Itu jadi konsep fundamen yang bisa jadi filter terhadap persoalan trafficking,” urainya.

“Perempuan, termasuk orang tua, harus kritis. Jangan terlalu cepat mengambil keputusan ketika diiming-imingi uang dan berbagai kemewahan lainnya. Karena penyesalan selalu datang belakangan. Di sini peran keluarga untuk  menanamkan nilai. Optimalkan pendidikan terhadap anak,” kuncinya. (msg)

Foto : Ilustrasi



Sponsors

Sponsors