Pekan Depan BPK Lanjut Pemeriksaan Rincian
Amurang, ME
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah merampungkan pemeriksaan pendahuluan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel). Selama 30 hari BPK telah melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan.
Usai melakukan pemeriksaan pendahuluan, pekan depan BPK akan melanjutkan pemeriksaan rincian laporan keuangan Pemkab. Hal ini disampaikan Sekertaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Drs Evert Poluakan.
"Pekan lalu BPK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan. Dan pekan depan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan rincian," ujarnya.
Menurut Poluakan pada pemeriksaan rincian nanti akan memakan waktu sedikit lebih lama dari pemeriksaan pendahuluan.
Pemeriksaan rincian maksimal 40 hari dan minimal 45 hari. Lama pemeriksaan ini karena ada rincian yang harus dikoreksi. "Pemeriksaan ini adalah laporan rincian keuangan dalam rangka memberikan opini oleh BPK," ujarnya. (Jerry Sumarauw)
Foto : Logo BPK



































