Sekda: Universal Coverage Harus Tersosialisasi dengan Baik

Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait UC


Manado, ME

Menindaklanjuti laporan warga terkait program unggulan pemerintah kota Manado di bidang kesehatan Universal Coverage (UC), Sekretaris Daerah Kota Manado Ir.M.H.F Sendoh, langsung tanggap sambil bergerak cepat, dengan langsung mengunjungi RSUP Kandow ruangan IRINA A Kamis (2/4).

Tiba di RSUP Kandouw, Sekda langsung menemui keluarga Maseke-Siwi dimana salah satu anggota keluarganya jadi pasien akibat mengalami kecelakaan. Sekda mendapatkan keterangan dari keluarga pasien yang dirujuk sejak Sabtu (28/3/2015), bahwa tenaga medis yang merawat pasien menyarankan keluarga untuk menggunakan jaminan kesehatan lain selain UC.

Akan hal itu, Sekda mengatakan, dinas Kesehatan seharusnya memberi pemahaman dan sosialisasi yang baik bagi pengguna UC dan pengguna jaminan kesehatan lain agar pasien tidak merasa tersepelekan. Walaupun dalam kasus ini biasanya hanya sebatas miss komunikasi saja.

Kedepan, kata Sendoh, komunikasi intensif harus dibina dan dijalin dengan baik antara pihak dinas kesehatan dan rumah sakit. Dimana indentifikasi terhadap pasien pengguna UC harus cepat dan jelas. Informasi ini akan menghindari kesalahpahaman antara tenaga medis di RS baik dokter maupun perawat yang merawat pasien pengguna UC dan pengguna jaminan kesehatan lainnya.

“Memang ini perlu ada upaya dan kerja keras dari semua pihak supaya benar-benar masyarakat khususnya pasien dari kota Manado merasakan bahwa memang benar sangat bermanfaat program UC dan juga bagi mereka yang mengikuti jaminan kesehatan lain seperti BPJS Kesehatan,” ujarnya.

“Harapan saya kiranya para petugas dibidang kesehatan ini dapat memberikan pemahaman kepada pasien dan keluarga agar hal-hal yang tidak dikehendaki dapat diminimalisir sebaik mungkin. Dan saya akan terus mengawal program UC ini lebih baik lagi kedepannya,” tambah Sekda.

Selanjutnya, ketika ditanya terkait daftar harga obat, Sekda mengatakan, untuk DPHO telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, Diapun berhararap, akan ada obat-obat yang ditambahkan kedalam daftar DPHO karena ini akan sangat membantu para pasien.

”Pada saat ini ada obat-obat yang tidak termasuk dalam daftar yang dicover oleh UC dan BPJS Kesehatan dan ini berarti pasien harus mengelurakan biaya tambahan untuk obat-obatan yang tidak masuk dalam daftar yang telah ditentukan,“ terang Sekda.

Ketika dikonfirmasi kepada dr. Mervin Manginte, tenaga medis yang menyarankan pengalihan jaminan kesehatan lain daripada UC. Dia menuturkan, jika pasien ingin dirawat menggunakan kelas dua atau kelas satu, sehingga program UC tidak dapat digunakan.

“Untuk pelayanan kesehatan kita tidak membedakan mana UC dan jaminan kesehatan lain baik itu BPJS Kesehatan, saat ini menunggu pasien sadar dan harus pulih dulu untuk pengobatan dan penanganan selanjutnya, jika pasien ingin pindah ke kelas dua atau satu, maka pasien tidak dapat menggunakan program UC karena UC hanya mengcover untuk kelas tiga,” ungkap Marvin.(harjunata kalalo)



Sponsors

Sponsors