Foto: Suasana sosialisasi.
Pemkab Sosialisasikan Pengendalian BBM dan Gas
Tondano, ME
Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Sosialisasi Pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas di 3 (tiga) Wilayah Kabupaten Minahasa, yaitu wilayah Kecamatan Tondano raya, Eris, Kombi, Lembean Timur dan Remboken, Senin (30/3) lalu, di Ruang Sidang Kantor Bupati, Tondano, dilanjutkan pada Selasa (31/3) di BPU Winebetan untuk Kecamatan Langowan raya, Tompaso raya, Kawangkoan raya, Kakas raya dan Sonder, dan pada Rabu (1/4) di BPU Kalasey Dua untuk Kecamatan Mandolang, Tombariri raya, Pineleng dan Tombulu.
Kegiatan ini dibuka olehh Asisten II Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr Wilford Siagian MA dan menampilkan Nara Sumber Asisten II Sekdakab Dr Wilford Siagian MA dan dari unsur PT Pertamina Cabang Manado.
Dalam sambutannya, Bupati melalui Asisten II Wilford Siagian mengatakan bahwa kegiatan ini digelar mengingat UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi khususnya BBM dan Gas adalah kebijakan Pemerintah yang menyangkut hajat hidup masyarakat sekaligus kepentingan Negara yang harus kita laksanakan dan menjadi tanggung jawab bersama.
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan agenda Pemkab dalam upaya memantapkan koordinasi dan konsolidasi pelaksanaan sosialisasi BBM dan Gas tentang pengawasan dan pengendaliannya.
"Pemkab telah membentuk Tim pengawasan dan penertiban BBM dan Gas, juga telah menerbitkan Peraturan Bupati No 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Tabung Gas LPG 3Kg yang didalamnya mengatur pola penyaluran distribusi LPG 3kg," urainya.
Diharapkan agar peran instansi terkait untuk serius terhadap permasalahan kurangnya stock LPG khususnya ukuran 3kg, volume, dan harga yang bervariasi serta tidak sesuainya HET yang diatur oleh Pemerintah dan penataan pangkalannya.
Kegiatan ini di hadiri Kabag Adm Perekonomian Setdakab Philip Siwi SE, para Camat, Lurah, Hukum Tua dan tokoh masyarakat setempat. (arfin tompodung)



































