Foto: Door Lock Access Control System yang dipasang di pintu-pintu ruang Koomisi dan ruang rapat DPRD Sulut.
Gubernur: Jangan Batasi Masyarakat
Soal Kunci Pintu Elektronik di Gedung Cengkeh
Manado, ME
Kisah tetantang hadirnya ‘Door Lock Access Control System’ di Gedung Cengkeh, ternyata sampai juga ke telinga Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Sinyo Harry Sarundajang. Orang nomor satu di Sulut ini pun berkicau soal ‘hiasan’ yang kini menempel di setiap pintu ruang Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut itu.
“Jangan sampai itu membatasi rakyat dan wartawan yang melakukan peliputan,” tegas Sarundajang kepada sejumlah wartawan, usai mengikuti Rapat Paripurna LKPJ 2014 di gedung DPRD Sulut, Selasa (31/3).
Diketahui, sebelumnya berbagai tanggapan kritis sempat dilontarkan sejumlah elemen masyarakat Sulut, terkait hadirnya kunci pintu elektronik yang hanya bisa diakses dengan ID card reader tersebut.
“Ini sudah terlalu overacting. Para wakil rakyat sengaja membatasi akses rakyat Sulut untuk berjumpa dengan mereka. Itu dianggarkan di Sekretariat Dewan tapi pasti dilakukan atas persetujuan pimpinan DPRD. Kemungkinan besar juga diusul oleh anggota DPRD,” keluh tokoh pemuda Sulut, Andre Tandiapa, saat menyaksikan pemandangan tersebut.
“Tapi luar biasa. Ini mungkin pertama di Indonesia. Gedung DPRD RI saja tidak begitu. Ini rumah rakyat bos-bos. Hal sekecil apapun bisa ditangkap sebagai ekspresi pikiran dan hati para penghuninya,” ketusnya.
Nyanyian miring senada dilontarkan pengamat pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka. Kehadiran ‘door lock electric’ itu dianggap menciptakan jarak antara rakyat dengan wakilnya di DPRD Sulut.
“Alasan untuk tertib bagus, tapi caranya tidak benar. Harusnya taruh staf saja di situ. Setiap yang datang, staf tanya saja keperluannya apa. Akibatnya terjadi jarak rakyat dengan dewan. Ini terlalu berlebihan,” nilai Tumbelaka.
“Kesannya ada balutan protokoler tapi rakyat melihat menara gading. Aparat keamanan saja yang ditambah. Tapi selama ini juga kan tidak ada insiden berbahaya yang terjadi di dewan Sulut,” sambungnya.
Menurut Tumbelaka, kebijakan itu memberi kesan APBD tidak pro rakyat. “Harusnya CCTV lebih pas. Berkas yang bisa diakses taru di luar saja. Yang perlu diamankan, disimpan. Ini negatifnya lebih besar ketimbang positifnya. Sekarang zamannya keterbukaan informasi publik. Ini langkah sangat mundur,” kata Tumbeleka berpendapat.
Hal senada diutarakan personil Komisi I DPRD Sulut, Rasky Mokodompit. Menurutnya, ‘door lock electric’ itu seharusnya tidak diadakan.
“Baiknya itu dibuat di kantor baru nanti. Tapi jangan di pintu-pintu tiap komisi dan anggota dewan. Kan akses masuk ada pegawai, wartawan, masyarakat. Kalau di setiap ruang anggota ngapain pakai begitu. Selama ini kan aman, tidak pernah ada kehilangan,” aku Mokodompit.
Pihak Sekretariat DPRD Sulut ketika dikonfirmasi menjelaskan, kunci elektronik itu dibuat untuk kemanan semata.
“Di dalam kan banyak berkas-berkas, kita takut kehilangan. Itukan ruangan komisi jadi tidak semudah begitu orang masuk. Pengamanan saja, tidak ada maksud lain. Pimpinan Dewan juga tahu itu,” jelas Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu.
Diakuinya, tindakan tersebut diambil karena sebelumnya sempat terjadi kehilangan di gedung dewan. “Nanti siapa saja bisa masuk. Tidak ada masalah. Semua untuk pengamanan. Tidak ada maksud membuat jarak antara kita dengan dengan masyarakat. Kan ada berkas-berkas yang hilang. Sementara, ada berkas-berkas yang tidak semudah itu orang baca,” terangnya. (rikson karundeng)



































