BPJS dan Pemkot Manado Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan I 2015


Manado, ME

Sekretaris Kota Manado Ir.M.H.F Sendoh menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Peserta Dan Iuran Wajib Pemda Triwulan I tahun 2015. Bertempat di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS), Selasa (31/03).

BPJS Kesehatan sebagai badan penyelenggara jaminan kesehatan bukan hanya memiliki tanggung jawab untuk memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan secara paripurna sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku, namun juga mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada PNS dan penerima pensiun. Maka kegiatan ini bertujuan mencocokkan data iuran wajib peserta dan iuran wajib Pemda apakah sudah terbayar dan masuk dalam data.

“Melalui kegiatan ini kiranya kita dapat menyatukan persepsi dan pemahaman tentang Iuran Wajib PNS dan Iuran Wajib Pemda serta lebih mendekatkan program-program BPJS kesehatan kepada peserta, sehingga nantinya akan menghasilkan data yang baik dan benar yang dapat dipertanggung jawabkan,” ujar Sendoh.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan, akan berkomunikasi dengan dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan Kota Manado untuk rekomendasi dokter BPJS untuk PNS Pemkot Manado. Sementara itu, kepala BPJS dr. Hj. Triwidhi Hastitu Puspitasari, mengatakan bahwa iuran BPJS Pemerintah Kota Manado Sudah terbayarkan sampai dengan bulan Maret. (harjunata kalalo)



Sponsors

Sponsors