‘Fasilitas Megah, Penegakkan Hukum Jalan di Tempat’

Dari Evaluasi 100 Hari Masa Kerja Kapolres Bolmong


Kotamobagu, ME

Indikasi penegakkan hukum yang terus melemah, tercium di Tanah Bogani. Parameternya, sejumlah penanganan kasus yang terkesan jalan di tempat. Hal ini membuat kiprah Korps Bhayangkara Bolaang Mongondow (Bolmong), tuai sorotan. Semestinya, dengan dilengkapi fasilitas memadai dan sangat representatif, upaya penanganan kasus kriminal dan dugaan korupsi di empat kabupaten dan satu kota, kian masif dilakukan.

Kali ini raport merah menyasar Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong), besutan AKBP William Simanjuntak SIK. Selang 100 hari masa kerjanya, kepemimpinan orang nomor satu di institusi elite penegakkan hukum Bolmong Raya, mulai menimbulkan beragam kritikan. Sejumlah elemen masyarakat mulai menyorot integritas pengusutan kasus yang ditangani Polres Bolmong.

Teranyar, William yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, dinilai tak mampu menuntaskan berbagai kasus korupsi yang ada di Bolmong Raya, meski kasus-kasus ini, tengah dilidik dan ada juga sebagian yang tinggal menyerahkan tersangka.

Dari informasi yang diperoleh, menyebutkan sedikitnya ada tiga kasus dugaan korupsi baru yang diusut pasca dijabat William. Di antaranya, kasus mega proyek Pasar 23 Maret Kotamobagu berbandrol sekitar Rp9,3 Milliar, kasus pengadaan Papan Informasi aset Pemkot Kotamobagu berbandrol Rp184 juta serta dugaan kasus korupsi dana pensiun di PDAM Bolmong. Belum lagi, soal kasus korupsi peninggalan pejabat lama, yang hingga kini seluruh tersangkanya belum ada kepastian hukum.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bolmong Raya, Supriono Paputungan, mengatakan, pemberian fasilitas mewah dari sejumlah pemerintah daerah di Bolmong Raya, jangan sampai berpengaruh terhadap proses penyilidikan kasus. Sudah saatnya, kata dia, Kapolres yang baru menjabat menunjukan integritasnya.

“Diusutnya berbagai dugaan korupsi, diharap Kapolres yang baru ini bisa segera menuntasannya. Kami PMII siap mengawal kinerja Kepolisian,” tantang Supriono.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, saat dikonfirmasi, tak menampik hal tersebut. Menurut Saiful, ada sejumlah kasus yang ditangani Polres Bolmong masih sedang dalam tahap penyelidikan.

“Sepengetahuan kami ada 2 kasus, yakni Pasar 23 Maret dan kasus dugaan dana pensiun PDAM, kemudian ada juga kasus korupsi lain yang belum tuntas, semuanya masih dalam tahap penyelidikan,” kelit Saiful.

Untuk dugaan kasus penggelapan dana pensiun di PDAM Bolmong, jelas dia, masih dalam tahap penelitian berkas.“Jika sudah digelar akan ditentukan masuk diranahnya Tipikor, maka akan diproses lanjut. Mohon pihak-pihak terkait tidak apriori dengan proses kasus-kasus tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, sorotan dari berbagai elemen masyarakat disematkan bagi Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK. Bahkan, keberadaan fasilitas ‘mobil mewah’ yang diparkir berjejer diparkiran rumah dinas Kapolres di Jalan Selektif, Kelurahan Mogolaing Kota Kotamobagu, tak luput dari sorotan.

Dari informasi yang diperoleh media ini, kendaraan tersebut merupakan pemberian pemerintah daerah di bawah naungan Polres Bolmong. Seperti Pemkab Bolmong dan Pemkab Boltim yang memberikan masing-masing satu unit kendaraan beroda empat, merek Kijang Inova Luxury pengadaan Tahun 2014.

Selain itu, Pemkot Kotamobagu yang memberikan Pajero Sport dan Pemkab Bolsel yang memberikan mobil jenis Ford Everest. Dikabarkan, mobil dengan status pinjam pakai ini, dikhususkan untuk menunjang tugas Kapolres yang diajukan atas permintaan pihak Polres lewat proposal yang diserahkan ke setiap pemerintah daerah.

“Kalau memang alasan itu untuk membantu tugas, harusnya diberikan saja ke Polsek-polsek. Itu yang lebih kena sasaran. Lantas, mengapa pejabat lama tidak diberikan fasilitas mobil mewah,” sorot aktifis pemuda Bolmong, Reza Ramadhan.

Selain Reza, Yakin Paputungan. Pria pengiat anti korupsi di Bolmong Raya ini mengatakan, fasilitas yang diterima oleh Kapolres Bolmong, seharusnya bisa meningkatkan kinerja Kepolisian, bukan menyurutkan langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di lima daerah ini.

“Kalau untuk kendaraan yang diterima saya rasa sah-sah saja. Namun, jangan timbul kesan kalau terima kendaraan atau fasilitas, lantas melemahkan penegakkan hukum, apalagi ada beberapa daerah yang memilik kasus dugaan korupsi,” kata Yakin, sembari berjanji akan terus memantau langkah penegakkan hukum khususnya soal kasus dugaan korupsi.

Sorotan tersebut langsung dibantah Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu. Ia mengatakan, meski Polres menerima fasilitas pinjam pakai kendaraan dari sejumlah daerah di BMR, akan tetapi tidak akan menyurutkan langkah pihaknya melakukan penindakan soal kasus.

“Kita tidak akan lemah. Polres hingga kini tetap komitmen untuk mengawal soal laporan. Terlebih soal kasus dugaan korupsi,” tegas Saiful.
 
Pengamat hukum Sulut, Frangky Mantiri, SH meminta jajaran Polres Bolmong membuktikan kinerja penegakkan hukum di daerah ini.

”Ini momentum yang tepat untuk membuktikan keseriusan penegakkan hukum, agar tidak menimbulkan presenden buruk di masyarakat,” jelasnya.
 
Namun, kata dia, menyangkut proses hukum juga dibutuhkan kajian dan pembuktian yang valid, oleh sebab itu masyarakat juga harus bersabar.”Mari kita berikan kesempatan kepada Kepolisian dalam penanganan kasus-kasus ini,” tutupnya.(endar yahya)



Sponsors

Sponsors