Terkait BBM, DPR Kecam Jokowi


Jakarta, ME

Kebijakan 'aneh' dan jauh dari pro rakyat kembali digulirkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK). Menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara sepihak dengan berbagai 'dalih', membuat sakit hati rakyat.

Bukan itu saja, kebijakan itu ditengarai tanpa meminta pertimbangan DPR RI. Legislator Senayan-pun berang dan sepakat memberi kecaman.

DPR merasa kecolongan atas langkah pemerintah yang kembali menaikkan harga BBM Rp500 per liter untuk jenis premium RON 88 terhitung Sabtu (28/3).

Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, saat ini pemerintah memang diberi kewenangan untuk menentukan harga BBM, tetapi untuk tahun berikutnya harus melalui konsolidasi dengan DPR.

"Sekarang kita sudah dalam peraturan perundang-undangan diserahkan kepada pemerintah, dan hanya pada tahun ini. Tahun berikutnya kita kembalikan lagi ke DPR," ujar Setya Novanto.

Ia menambahkan, tindakan pemerintah menaikkan dan menurunkan harga BBM hingga berkali-kali bukan berarti tanpa pengawasan DPR. Pasalnya, DPR tetap akan melakukan evaluasi terkait alasan dikeluarkannya kebijakan yang tidak prorakyat tersebut, dan pemerintah mesti menjelaskannya.

"Kita menanyakan kepada pemerintah, apa yang menjadi alasan. Kalau itu alasan yang kuat dan keputusan itu betul untuk kenaikkan BBM bisa dipertanggungjawabkan, kita akan pertimbangkan sebaik-baiknya," ujarnya.

Selama enam bulan memimpin, Presiden Jokowi sudah menaikkan harga BBM sebanyak tiga kali dan menurunkan dua kali. Terakhir, presiden asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu kembali menaikkan harga BBM Rp500 dari Rp6.800 menjadi Rp7.300.

Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika menambahkan pemerintah telah ingkar janji karena kembali menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar.

Menurut Kardaya, saat menggelar rapat kerja dengan Menteri ESDM saat reses beberapa waktu lalu, Menteri ESDM berjanji tidak akan menaikkan harga BBM.

"Langkah pemerintah menaikkan BBM tidak transparan, contoh waktu reses kita (Komisi VII) rapat dengan menteri ESDM. Pak menteri tetapkan harga Solar yang terlalu tinggi waktu itu, lalu kami bilang terlalu tinggi, Berdasarkan ahli hukum hasil rapat itu mengikat. Tetapi itu hanya janji. Sampai sekarang janji itu tidak dipenuhi," kata Kardaya.

Selain itu, Kardaya menyebut langkah pemerintah yang kembali menaikkan harga BBM telah mengabaikan beberapa prinsip, seperti tidak berpihak pada kepentingan rakyat karena harga di sektor lain juga sedang membumbung tinggi. "Kebijakan pemerintah khususnya kebijakan BBM harus konsisten dan tidak mencla-mencle," katanya.

Kardaya juga menyebut pemerintah telah melanggar undang-undang karena tidak menggandeng DPR selaku mitra kerja saat mengambil keputusan menaikkan harga BBM.

"Dalam menaikkan harga BBM pemerintah harus sesuai kesepakatan dengan DPR, ini tidak mengajak DPR berarti melanggar perundang-undangan," tutupnya.(mdc)



Sponsors

Sponsors