Amdal Perum PT BCR KJ


Tutuyan, ME

Pembangunan fasilitas perumahan rakyat milik PT Boltim Cahaya Residence (BCR), yang terletak di Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, tampaknya akan kurang diminati masyarakat. Pasalnya, selain dinilai letak/posisi pembangunan itu di atas lahan yang rawan banjir, juga menuai keprihatinan dari para tokoh pemuda, soal kajian analisa dampak lingkungan (Amdal).

Pantauan Manado Express saat berada di lokasi, ada beberapa pemuda desa Tombolikat mempertanyakan tentang proses buangan akhir/limbah rumah tangga, apakah itu langsung ke laut atau seperti apa prosesnya. Sebab, kalaupun langsung ke laut, itu merupakan bentuk pelanggaran karena akan minimbulkan pencemaran lingkungan. Di mana, lokasi tersebut awalnya dikenal sebagai lokasi rawa yang kemudian dijadikan perkebunan kelapa.

“Tentunya itu bakal menimbulkan rasa resah, atau tidak nyaman bagi para penghuninya. Apalagi saat musim penghujan, sudah pasti air akan meluap. Oleh karenanya, semua harus jelas agar ketika ada kenalan/kerabat atau keluarga kami dari luar Boltim yang berkeinginan mencari tempat tinggal atau perumahan di sini (Tombolikat,red), kami bisa menjelaskan kepada mereka ondisi perumahan itu,” ungkap salah satu tokoh pemuda Tombolikat Rendi Limbanadi, yang juga dibenarkan Iwan serta Mufid Mirza.

Direktur PT BCR, Nona Mardjun mengatakan, lahan itu sebelumnya sudah dilakukan penimbunan sebanyak 24 ribu kubik tanah, sehingga sudah lebih tinggi.

“Dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) juga sudah kami koordinasikan,” jelas Mardjun.

Informasi yang dirangkum, sebelumnya pihak pemerintah desa (Pemdes) Tombolikat sempat tidak menyetujui, jika saat pengerjaannya nanti ada kendaraan besar baik alat maupun mobil truk pengangkut material bangunan yang nantinya keluar masuk. Pasalnya, jalan/lorong masuk yang hanya menggunakan paving blok itu akan rusak kembali.

Sementara itu, untuk lahan perumahan itu seluas 6,2 hektare, namun hanya 5,9 hektare saja yang dijadikan lahan olahan.(ismail batalipu)



Sponsors

Sponsors