Pemprov Diharapkan Segera Lantik Komisioner KPID


Manado, ME

Tugas dan kewenangan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam proses penentuan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, hanya sampai pada fit and proper test. Hal itu ditegaskan personil Komisi I DPRD Sulut, Mursan Imban.

Menurutnya, bola kini telah digeser ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. “Usai Komisi Satu melakukan uji kelayakan, hasilnya, termasuk perengkingannya, kemudian kita serahkan ke Pemrov. Dalam hal ini Gubernur,” jelasnya.

“Setelah diserahkan hasilnya, diharapkan Pemprov segera meng-SK-kan kemudian melantik anggota KPID Sulut terpilih,” sambungnya.

Sementara, komisioner KPID Sulut terpilih diharapkan mampu menjalankan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dengan baik.

“Saya yakin mereka yang terpilih sangat hebat, berkualitas. Itu dapat dilihat dari kemampuan individu, performance, kompetensi dan pengetahuan mereka terhadap KPID,” kata Imban. (joyke watania)



Sponsors

Sponsors