Dituding Banyak Konsep, Bupati Diminta Evaluasi Hasil Pembangunan


Boroko, ME

Harapan Bupati  Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Depri Pontoh, kepada seluruh aparatur daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, untuk dapat memberikan contoh yang baik terutama pada pelunasan pajak dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebagaimana ditegaskannya pada kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang dirangkaikan dengan penyerahan SPT tahunan orang pribadi, dan diikuti oleh para Camat dan Sangadi (Kepala Desa,red) se-Bolmut, pada Selasa (24/3), tampaknya hanya wacana. Pasalnya, hingga kini bangunan milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hampir semuanya tidak memiliki IMB. Untuk itu, Bupati diminta tegas kepada seluruh instansi untuk dapat melakukan pengurusan IMB ketika akan membangun sebuah kantor.

“Himbauan ini harusnya menjadi perhatian bupati. Sebab banyak bangunan milik SKPD yang sampai kini tidak memiliki IMB. Tidak hanya bangunan SKPD, tapi demikian pula dengan kantor bupati yang kami rasa belum memiliki IMB,” terang sejumlah Sangadi yang enggan namanya disebut, saat memberikan tanggapannya.

Terpisah, aktivis muda Bolmut Abdul Agus Heydemans, berharap agar masukkan dari para Sangadi ini menjadi perhatian serius bupati.

“Bagaimana bisa mengajak masyarakat, sementara jajaran yang ada di dekat  bupati sendiri tidak ada yang mau mematuhi aturan. Harusnya, jajaran SKPD dulu yang harus menjadi contoh. Namun hal ini tidak pernah dilakukan oleh SKPD, walaupun pengurusan IMB ini sudah ada Peraturan Bupati,” pungkas Heydemans.

Menurutnya, salah satu alternatif yang bisa dilakukan adalah, membebankan seluruh pengurusan IMB tersebut kepada pihak penanggung jawab pembangunan, yakni kontraktor.

“Semua bisa dilakukan kalau kita bisa berfikir baik untuk daerah,” tambahnya.(nanang kasim)



Sponsors

Sponsors