Foto: Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel.
Polisi Bidik ADD Fiktif di Minsel
Amurang, ME
Busur keadilan Korps Bhayangkara kembali bergerak. Sederet dugaan penyelewengan di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan (Minsel) jadi titik bidikan. Kali ini, realisasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diperuntukan bagi seluruh desa di wilayah Minsel disasar.
Aparat hukum mengendus, ada aroma ketidakberesan. ADD diduga tak tepat sasaran. Penyaluranya tak sesuai dengan peruntukan. Sederet pejabat pemerintah hingga oknum-uknum yang disinyalir terlibat, kini diradar penyidik Kepolisian.
Hal ini diungkapkan Kapolres Minsel, AKBP Benny Bawansel SIK. Dirinya menjelaskan, jika pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap realisasi ADD yang diduga bermasalah. Masyarakat pun diminta secara resmi melakukan pelaporan.
"Jika ada laporan resmi dari masyarakat, otomatis secepatnya pihak kami akan segera menindak-lanjutinya," ujarnya seraya menyarankan kepada masyarakat agar jangan takut untuk melakukan pelaporan jika ada kejangalan yang ditemui terkait realisasi ADD.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel melalui Kepala Inspektorat Adri Kientjem SH, ketika dimintai keterangan mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap semua Desa penerima ADD di wilayah Minsel.
"Memang ada sejumlah laporan yang masuk, realisasi ADD di sejumlah desa di Minsel ada yang tak sesuai dengan peruntukan atau fiktif. Untuk itu kami tetap fokus melakukan pemeriksaan," tukas Kientjem.
Diketahui, ADD telah digelontorkan Pemkab Minsel sejak Tahun 2011. Ketika itu 167 desa kecipratan masing-masing Rp 40 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, mulai jalan desa, jembatan, drainase, hingga irigasi. Tahun berikutnya, 2012, ADD kembali dianggarkan dalam APBD dan setiap desa mendapat Rp 45 juta.
Pada 2014, ADD meningkat menjadi Rp 60 juta per desa. Karena tahun ini ada program dana desa dari pemerintah pusat, pada APBD 2015 ADD tetap ada, namun turun menjadi Rp 50 juta per desa. (revel maliangkay)



































