Foto: Sehan Landjar.
PNS Asal Kotamobagu Harus KTP Boltim
Tutuyan, ME
Melalui masing-masing Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Bupati Sehan Landjar, menegur keras sejumlah PNS. Pasalnya, Bupati merasa kesal dengan ulah sejumlah staf PNS, yang kebanyakan berdomisili di wilayah Kota Kotamobagu, dan sering terlambat pada apel kerja pagi di Boltim. Tak tanggung-tanggung, Bupati menegaskan agar para PNS tersebut segera mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk berdomisili di Boltim, supaya tidak merugikan keuangan daerah dan rakyat Boltim.
“Saya kecewa sekali waktu saya lewat mau balik ke Boltim sekitar pukul 8.30 Wita, karena masih banyak PNS Boltim yang masih berada di perempatan Kotobangon kota Kotamobagu yang sedang menunggu kendaraan. Mana bisa mereka ikut apel pagi kalau begitu terus,” ungkap Sehan, pada kegiatan pembukaan Prajab CPNS Boltim.
Dia menilai, kalau setiap hari seperti itu terus, maka otomatis daerah dan masyarakat yang dirugikan. Oleh karena itu, bagaimana pun caranya seluruh PNS yang bertugas di Boltim harus tinggal di Boltim.
“Saya ingatkan lagi kepada kepala-kepala satuan kerja, hal ini harus diseriusi. Sebab, bisa berdampak pada proses kinerja yang dapat menghambat program kerja pemerintah daerah,” tegas Sehan.
Terpisah, Kepala BKKD Boltim, Darwis Lasabuda mengatakan, selaku Bupati yang mempunyai fungsi sebagai PPK, itu merupakan hak priogratif yang tentunya untuk kemajuan daerah.
“Karena itu sebuah keputusan yang wajar demi kebaikan dan kedisiplinan para PNS juga tentunya,” terang Lasabuda.(ismail batalipu)



































