Foto: Rio Lombone. (Foto: Ist)
Pembayaran TPP Harus Benar-benar Sesuai Prestasi Kerja
Kotamobagu, ME
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai melakukan pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
"Sudah sejak Senin, kami sudah melayani pembayaran TPP. Mengingat, beberapa waktu lalu Perwako terkait hal itu sudah ditanda tangani wali kota,’’ terang Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Kotamobagu Rio Lombone, saat bersua dengan sejumlah wartawan.
Para bendahara masing-masing Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) diminta untuk dapat secepat mungkin melakukan permintaan pembayaran TPP, tentu disertasi dengan rekapan absen yang saat ini terpusat di BKDD.
“Kalau berkasnya sudah lengkap, akan langsung diproses,’’ kata Rio.
Ditambahkan Rio, TPP bagi PNS yang akan dibayarkan adalah, Januari hingga Februari. Sedangkan untyuk bulan Maret, nanti akan dibayarkan bulan berikutnya.
“Makanya agar mempercepat pembayaran TPP, saya sarankan supaya rekapan absen dapat disusun per Minggu. Agar, pada awal Minggu bulan berikut sudah dilakukan pengajuan,’’ imbaunya.
Pun, rencana dibayarkannya TPP tersebut, ditanggapi beragam para PNS. Ada yang menyambut gembira, ada juga yang merasa apatis terutama terkait tolak ukur dalam pemberian TPP. Seperti yang diutarakan salah satu PNS yang enggan dikorankan namanya.
“Kita lihat dulu perhitungannya seperti apa. Apa betul disesuaikan dengan prestasi kerja atau hanya karena sesuatu, sehingga mereka mendapatkan hak yang sama dengan PNS yang bekerja dan tidak bekerja,” beber PNS ini.
Menurut dia, terkait tugas-tugas serta kinerja sejumlah PNS, mulai dari PNS yang dekat dengan pimpinan daerah saat ini, hingga PNS yang keluarganya adalah pejabat di daerah ataupun provinsi, kinerja mereka dinilainya sangat lemah. Sehingga, hal ini tidak sebanding dengan kinerja PNS lain yang ada di SKPD tertentu. Seperti para perawat yang ada di Puskesmas ataupun kinerja dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
“Para perawat kerja siang malam melayani pasien. Begitu juga para anggota Satpol-PP, yang sejak subuh sampai malam hari turun di lapangan untuk menertibkan berbagai persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat,’’ ujarnya.
Akan tetapi, hanya karena tidak sempat mengikuti apel pagi, mereka dianggap tidak disiplin dan harus dipotong TPP mereka.
“Nah, Sekarang di mana asas keadilannya. Jujur ada PNS yang hampir setiap pagi tidak pernah terlihat ikut apel pagi, tapi keyakinan saya mereka nanti akan mendapatkan hak sama dengan PNS yang kerja siang malam. Ini yang harusnya diperjelas oleh pimpinan,’’ pungkasnya.(gun mondo)



































