Polres ‘Gantung’ Penyidikan Sejumlah Bangunan


Boroko, ME

Tampaknya proses pembangunan di Bolmut tidak akan berjalan sesuai keinginan masyarakat Bolmut. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut tidak akan mengganggarkannya, karena ada beberapa bangunan yang diduga bermasalah dan hingga kini statusnya masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Bolmong.

“Sebenarnya ada yang telah dianggarkan kelanjutan pembangunannya. Namun karena masih dalam proses penyelidikan oleh aparat kepolisian, maka anggaran tersebut kami pangkas. Hal ini seperti yang terjadi pada anggaran pembangunan Rumah Dinas (rudis) bupati maupun wakil bupati, serta gedung Balai Diklat Bolmut,” ujar salah satu Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang enggan disebutkan namanya.

Terpisah, salah satu pemerhati pemerintahan Kabupaten Bolmut Djunaidi Harundja SH, menegaskan jika proses penyelidikan ini tidak mendapatkan titik terangnya, maka jelas proses pembangunan di Bolmut akan terancam gagal total.

“Ini sama saja dengan menghambat proses pembangunan. Sehingga itu, kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memberikan putusan tegas, apakah proses penyelidikan terhadap sejumlah pembangunan yang ada di Bolmut masih akan berlanjut atau tidak,” ketus Harundja.

Dirinya berharap, melalui Kapolda Sulut yang baru dilantik Brigjen Pol Wilmar Marpaung, kiranya segera menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) jika memang bangunan yang diduga bermasalah tersebut tidak lagi diusut.

“Kalau memang tidak masalah, maka sudah selayaknya diterbitkan SP3 yang nantinya bisa dijadikan dasar untuk bisa melanjutkan pembangunan yang ada. Sebab jika dibiarkan begini, jelas masyarakat Bolmut yang dirugikan,” pungkasnya. (nanang kasim)



Sponsors

Sponsors