Foto: Jembatan Bailey di kawasan Tambulinas. (Foto: Ist)
Rehab Poros Manado-Tomohon Ancam Usaha Warga
Kawasan Tambulinas Tinoor Akan Jadi Kenangan
Tomohon, ME
Poros Manado-Tomohon, segera direhabilitasi. Hal ini menyusul beredarnya surat Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX, bernomor PW.04.01-Bb/BPJN-XI/385/2015, kepada Walikota Tomohon, perihal Sosialisasi Pembebasan Lahan Lokasi Pekerjaan Pelebaran Jalan batas Kota Manado-Tomohon (Kinilow-Tinoor) dan Paket Peningkatan Jalan Batas Kota Manado-Tomohon (Lota-Tinoor).
Surat ‘sakti’ ini memberikan asa bagi ribuan pengguna jalan, yang setiap hari melintasi poros utama, yang bertindak sebagai nadi perekonomian beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Utara (Sulut). Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat telah mengucurkan dana segar bagi rehabilitas ruas jalan yang akan dijadikan poros utama ini. Selanjutnya, tinggal langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon untuk mensosialisasikan mega proyek tersebut, agar proses pembangunan jalan yang memadai, berjalan mulus di tahun 2016.
Namun, di sisi lain kabar ini menimbulkan kekuatiran sejumlah warga yang melakukan aktifitas bisnis di kawasan Tambulinas Kelurahan Tinoor Dua. Kawasan yang sempat porak-poranda awal tahun 2014 silam oleh hantaman tanah longsor, dipastikan bakal tinggal kenangan. Ada beragam usaha warga yang terancam gulung tikar, bahkan investasi miliaran rupiah kans ‘keok’, jika arus lalu lintas yang melewati kawasan tersebut, tidak seramai saat ini.
Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Pemkot Tomohon Royke Tangkawarouw, ST, membenarkan adanya program pembebasan lahan. Hal ini diperkuat dengan kucuran dana pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional wilayah XI Sulut, untuk proses pembebasan lahan agar dilakukan secepatnya.
Kata dia, dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan sosialisasi oleh Pemkot Tomohon kepada masyarakat di kelurahan-kelurahan, yang bersinggungan dengan mega proyek ini. ”Yang pasti kita akan sosialisasikan dahulu terkait pembebasan lahan untuk proses pelebaran. Jadi, jalan yang akan dilebarkan meliputi ruas jalan Tangga Tangga di Kelurahan Tinoor hingga Kelurahan Kinilow,” terang Tangkawarouw.
Demikian juga dikatakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Tomohon Ronni Lumowa, SSos MSi. Ia mengatakan, surat terkait proses pelebaran jalan sudah diterima Pemkot Tomohon. Saat ini, jelas dia, sementara dalam proses administrasi. ”Ini berkat perjuangan Pak Gubernur dan Walikota yang gigih melakukan terobosan di pemerintah pusat sehingga rehab poros Manado Tomohon akan dilaksanakan. Masyarakat harus mendukung langkah maju ini,” demikian mantan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Tomohon.
Untuk mendukung proses ini, BPJN XI melalui surat resmi yang ditanda tangani Plh Kepala BPJN XI Ir Sadaarih Ginting MT, meminta Pemkot segera mensosialisasikan pembebasan lahan. Diterangkan, ada dua lokasi jalan yang akan dilakukan pelebaran yakni jalur Kinilow-Tinoor dan Lota-Tinoor. Ada sejumlah alasan ruas jalan Manado Tomohon harus diperlebar. Yang pertama merupakan jalan penghubung utama dan merupakan jalur evakuasi Tomohon sebagai daerah rawan erupsi Gunung Lokon. Selain itu, ruas jalan utama (via Tambulinas) dinilai tidak representatif lagi, sebab terjadinya perkembangan kota yang begitu pesat. Dengan demikian, faktor keamanannya kurang terjamin. "Oleh sebab itu, untuk mengatasinya persoalan ini diperlukan ruas jalan baru yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan," urainya.
Dijelaskan juga, rencana pembangunan jalan tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2011. Namun, karena dililit persoalan pembebasan lahan, sehingga belum bisa terealisasi. Untuk itu, diharapkan dukungan Pemkot Tomohon dalam proses sosialisasi ke masyarakat.
Menyikapi hal ini, Koordinator Tomohon Coruption Watch (TCW) Steven Lalawi, mengatakan, secepatnya Pemkot Tomohon mencarikan solusi pemanfaatan wilayah yang tidak akan difungsikan total lagi. Apabila, nantinya kawasan poros utama beralih melewati jalan Tangga Tangga di Kelurahan Tinoor. Kata Lalawi, solusi yang diharapkan masyarakat benar-benar konstruktif sehingga berbagai usaha yang ditekuni masyarakat seperti penginapan, rumah makan, kawasan jual beli buah-buahan tidak gulung tikar. ”Ini juga himbauan bagi pemerintah pusat khususnya BPJN yang memiliki kewenangan mutlak. Sebab, akan menimbulkan masalah sosial di masyarakat,” aku Lalawi.
“Kami mendukung upaya pemerintah merehabilitasi ruas jalan ini. Memang, ketika dialihkan melewati jalan Tangga Tangga, mempersingkat jarak ke Manado. Namun, alangkah baiknya untuk kawasan lama bisa dibuat zona khusus seperti area pariwisata sehingga tidak menghentikan usaha warga di wilayah ini,” jelas Lalawi, Senin (23/3).
Warga Kelurahan Tinoor Dua, Jhoni Mamangkey, mengaku, mendukung program pemerintah ini. Namun, sebaiknya dipikirkan pemanfaatan ruas jalan yang akan dikurangi pemanfaatannya.”Kasian warga disini. Harus dipikirkan langkah antisipaisnya,” ujar Pae, sapaan akrabnya.
Terkait sosialisasi, ia berharap, pemerintah berlaku adil terutama dalam proses pemberian ganti rugi. Sebab, dari pengalaman yang terjadi, akan ada campur tangan dari ‘mafia tanah’ jika tidak dilakukan secara transparan dan terbuka.”Harus transparan. Sementara penetapan harganya diupayakan diketahui masyarakat umum,” lugasnya. “Ini bukan sepenuhnya tanggung jawab Pemkot Tomohon, oleh sebab itu Pemprov dan BPJN harus lebih proaktif.”(victor rempas)



































