LPJ ADD Banyak Koreksi


Amurang, ME

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM-PD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menemukan adanya laporan pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2014 masih perlu diperbaiki.

"Umumnya LPJ ADD dari Hukum tua (Kumtua) sudah selesai dan dimasukan. Namun dari semua laporan yang masuk masih banyak yang perlu koreksi," kata Kepala BPM-PD melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Harry Saroinsong, saat memberi keterangan kepada manadoexpress.co, Senin (23/3).

Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan BPM-PD koreksi ini menurut dia sangat perlu karena hasilnya masih akan ditindaklajuti BPK.

"Kalau tidak dilaporkan dengan baik tentu ini menjadi temuan, apalagi tahun ini pelaporan juga dengan APBDes," ucap Saroinsong. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors