Polres Bekuk Dua Orang Pengencer Togel


Amurang, ME

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan dua orang pengencer judi togel. Ewin (EL) dan Zico (ZR) keduanya warga Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat tertangkap tangan sekitar pukul 12.30 (Wita) dikediaman mereka dalam operasi yang dipimpin Kanit I Satreskrim Ipda Mochamad Nandar.

Saat dilakukan pengebrekan, para tersangka sementara merekap nomor togel dibuku rekapan. Mengetahui ada petugas, EL berusaha melarikan diri. Namun upayanya terhenti manakala petugas membuang dua kali tembakan peringatan.

"Ini merupakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) sasarannya, judi, miras, kriminal jalanan, premanisme, pasangan selingkuh dan target operasi lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Minsel melalui Kanit I Satreskrim Ipda Mochamad Nandar, saat memberi keterangan kepada manadoexpress.co, Senin (23/3).

Di TKP, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp.2.347.500, 1 buku rekapan, 1 buku shio dan 8 lembar syair. Kedua tersangka langsung digelandang Mapolres Minsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Penangkapan dua tersangka ini akan kami kembangkan untuk mencari siapa bandar besarnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang judi dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," tutup Nandar. (jerry sumarauw)



Sponsors

Sponsors