Foto: AKP Iverson Manossoh SH.(Foto: Ist)
Dugaan Penyimpangan Dana Pensiun Seret Petinggi PDAM
Penyidik Tipikor Polres Bolmong Sita Dokumen
Bolmong, ME
Genderang perang terhadap pemakzulan hukum di Tanah Bogani, kian masif. Korps Bhayangkara, kembali unjuk gigi. Guna pengusutan dugaan korupsi dana pensiun sekira Rp16 Miliar, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan penyitaan dokumen di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Selasa (17/3).
“Ada beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini diamankan tim penyidik. Dokumen-dokumen ini akan digunakan sebagai bahan kami mengungkap kasus ini,” terang AKP Iver Manossoh, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bolmong, Rabu (18/3).
Lanjut, kata dia, setelah meneliti dokumen-dokumen hasil penyitaan, rencananya akan dijadwalkan pemanggilan bagi oknum-oknum pejabat PDAM Bolmong. “Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” beber Manossoh.
Hingga saat ini, sekira empat pejabat perusahaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, telah diperiksa penyidik. Masing-masing, oknum Bendahara PDAM ACT alias Ana, Direktur Utama HW alias Hasni, Direktur Umum AP alias Alfrida dan pengelola kas JM alias Jani.
Pemeriksaan awal bagi sejumlah pejabat PDAM ini, menyusul adanya laporan dari puluhan pensiunan PDAM yang mencurigai telah terjadi dugaan penggelapan uang sehingga dana pensiun puluhan mantan karyawan PDAM, tidak dibayarkan.
Bens Palari, seorang pensiunan PDAM dalam laporannya di Mapolres menyebut, kuat dugaan oknum Dirut tidak pernah menyetorkan iuran perusahaan ke lembaga Persatuan Dana Pensiun Bersama PDAM Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi) sejak 2010. “Makanya, menyebabkan dana pensiun 27 orang sampai saat ini tidak terbayarkan,” demikian Bens.(endar yahya)



































