Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor
Tomohon, ME
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon melalui Bidang Retribusi bekerjasama dengan Samsat Kota Tomohon, melaksanakan kegiatan inventarisasi/pendapatan, penetapan dan penagihan pajak serta retribusi dan alat-alat berat di Kota Tomohon. Kegiatan ini dipusatkan di Lantai 3 Kantor Walikota Tomohon, Rabu (18/3).
Asisten Administrasi Umum Ir Harold Lolowang, MSc dalam pemaparannya, mengatakan, apabila masyarakat menyukseskan Pajak Kendaraan Bermotor, sama artinya telah menyukseskan diri kita sendiri. Karena, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari pajak kendaraan bermotor sangatlah besar dan peruntukkannya untuk kepentingan masyarakat. Sesuai data, baru sekira 8 ribu kendaraan bermotor yang terdata dari 26 ribu kendaraan bermotor yang ada di Kota Tomohon.
Untuk itu, kata dia, dinas terkait untuk lebih berkoordinasi hingga kelurahan dalam penyelesaian masalah dan pendataan Pajak Kendaraan Bermotor, sehingga target yang diharapkan dalam PAD dapat tercapai.“Karena itu juga akan dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai segi seperti percepatan pembangunan infrastruktur, pertanian dan sebagainya,” terang Lolowang.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala UPTD Kota Tomohon Selvi Paat, MSi, Kadis PPKBMD DR Dolvien J Karwur, Kepala Bidang Retribusi DPPKBMD Irene Podung, para Camat dan Lurah se Kota Tomohon.(micky ratag)



































