Foto: Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik. (Foto: Ist)
Polda Sulut Tangkap Pengecer Togel
Manado, ME
PSatuan Tugas Operasi Penyakit Masyarakat (Satgas Ops Pekat) Polda Sulut berhasil meringkus tiga pengecer kupon judi togel yaitu: SP, TK dan RG. Penangkapan dilakukan, Jumat (13/3) di rumah salah satu pelaku, TK, di Kelurahan Mongkoinit, Kecamatan Lolak, Bolaang Mongondow (Bolmong).
Dari tangan ketiganya, Petugas menyita barang bukti berupa: uang tunai Rp. 867.000; kupon judi togel; 4 buah kalkulator; 2 buah HP; 1 buah hekter; 11 buah pulpen; 3 buah buku shio mimpi serta 11 lembar syair judi. Ketiga pelaku selanjutnya ditahan di Polda Sulut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi penangkapan ini, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, SH, mengatakan bahwa Polda Sulut terus berkomitmen memberantas praktek perjudian. “Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktek perjudian,” ujar Kabid Humas.
Ditegaskannya, Polda Sulut juga akan terus mengejar para bandar besar judi togel. “Pengejaran terhadap para bandar besar judi togel akan terus dilakukan, karena yang tertangkap saat ini baru pengecernya” tegas Kabid Humas.
Mengenai ancaman hukuman, Kabid Humas mengatakan para pelaku judi dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. “Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta,” pungkasnya.(tim me)



































