Foto: Hi Herson Mayulu. (Foto: Ist)
Bupati Anulir 2 Panwas Terpilih
Bolaang Uki, ME
Ambisi dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menjadi Panitia Pengawas (Panwas), terkubur. Pernyataan Bupati Bolsel, Hi Herson Mayulu SIP, yang enggan memberikan rekomendasi, jadi pemicu. Alasannya, ke dua abdi negara ini, berstatus sebagai guru.
Bupati Bolsel, Hi Herson Mayulu SIP, menegaskan, tidak akan memberikan rekomendasi bagi ke dua guru ini menjadi Panwas. “Saya tidak akan memberikan rekom karena daerah masih membutuhkan tenaga guru,” tegas Bupati.
Menyikapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Herwin Malonda, angkat bicara. Malonda menyatakan, jika memang tidak diberikan rekomendasi, maka Bawaslu akan memplenokan calon anggota Panwaslu di urutan selanjutnya.
“Sesuai aturan yang menggantikannya adalah urutan di bawah dari ke dua komisioner tersebut,” terang Malonda.
Menelisik komposisi urutan calon Panwaslu Mirsan Mokoagow dan Samheda, berada di urutan ke dua dan urutan ke tiga. Secara otomatis, yang akan ‘naik tahta’ peringkat ke empat, Jawardi Sirwan dan peringkat ke lima, Bonita Mokodompit. Jawardi Sirwan kans dihadang persoalan serupa. Sebab, masih berstatus sebagai PNS. Dengan demikian, yang berpeluang adalah nomor urutan ke enam, yakni Jamaludin Labadi. (Eskolano)



































