Mantan Sekda Mitra Segera Diperiksa
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan Kawiley
Manado,ME
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Tenggara (Mitra), Freddy Lendo (FL) dalam waktu dekat ini segera diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut.
Hal ini merujuk pada penetapan tersangka dalam kasus tukar guling lahan Kawiley, yang berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), merugikan negara sebesar Rp 2,7 miliar.
Selain FL, satu tersangka lainnya yang rencananya akan diperiksa Polda Sulut pekan depan adalah Dennis alias DK, anggota DPRD Minahasa.
Wartawan Manado Express saat meminta keterangan langsung kepada Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Denny Adare membenarkan informasi tersebut.
"Ini adalah upaya penyidik dalam mengungkap kasus lahan Kawiley," ujarnya.
Ditambahkan Adare, Kasus tukar guling lahan Kawiley ini berdasarkan laporan audit BPKP terbukti merugikan uang negara sebesar Rp 2,7 Miliar. Kasus lahan Kawiley ini berawal dari tukar guling lahan depan Bank Sulut Manado tepatnya dekat Zero Point tahun 2006 silam. (Randy Manorek)
Foto : Mapolda Sulut



































