Foto: dr Tommy Sumampouw Kepala BNN Bitung (ist)
Siswa Sasaran Pengedaran Narkoba
Manado, ME
Saat ini pelajar sekolah menengah merupakan sasaran empuk dalam bisnis Narkoba, karena di usia mereka yang notabene adalah usia remaja identik dengan masa pancaroba, masih belum memiliki komitmen dan kepercayaan diri bahkan mempunyai keinginan yang kuat untuk mencari tahu dan mencoba sesuatu yang baru atau sesuatu tantangan sehingga mereka gampang tergodauntuk mencoba barang haram tersebut yang pada akhirnya akan berdampak buruk dalam kehidupannya.
Demikian disampaikan Kepala BNN Kota Bitung dr Tommy Sumampouw, dalam kegiatan Focus Group Discussion/ Diskusi Interaktif Pola Hidup Sehat di lingkungan pendidikan yang dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah Maesa Negeri Bitung, pekan lalu.
Dikatakannya berdasarkan data BNN terdapat sekira 1,2 juta remaja atau usia sekolah menengah yang terpapar dengan penyalahgunaan Narkoba. Meminimalisir serta memutus peredaran gelap Narkoba maka selain gencarnya upaya pencegahan melalui sosialisasi dan lainnya, upaya pemberantasan dengan banyaknya pembongkaran kasus dan jaringannya serta ancaman hukuman seberat-beratnya kepada Bandar dan pengedar juga diperlukan upaya penyelamatan bagi korban penyalahguna narkoba melalui upaya rehabilitasi. Dimana di tahun 2015 ini pemerintah menetapkan rehabilitasi sebanyak 100.000 penyalahguna di Indonesia.
“Keberhasilan upaya rehabilitasi terhadap penyalahguna Narkoba akan dicapai apabila dilakukan secara simultan, terkoordinasi dan terintegrasi serta ditopang seluruh stakeholder, LSM, Instansi pemerintah dan swasta, pemuka agama dan kelompok masyarakat,” terang kepala BBN Bitung.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pembekalan kepada siswa haruslah dilaksanakan secara intensif dan pesan-pesan penting mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sudah menjadi keharusan diingat-ingatkan terusk epada siswa agar mereka setiap saat termotivasi dan dibentengi dengan memiliki pengetahuan serta pemahaman yang benar terhadap ancaman kehilangan masa depan akibat penyalahgunaan Narkoba.
“Berbagai efek yang dicari penyalahguna Narkoba yaitu kesenangan dan kenikmatan sesaat akan menimbulkan efek dan pengaruh buruk antara lain putus sekolah, gangguan perilaku, timbulnya berbagai penyakit baik fisik maupun mental, kehilangan teman, rusaknya hubungan dengan orang tuadan keluarga, kebangkrutan, dipenjarakan, hilangnya masa depan bahkan kematian,” bebernya.
Sementara itu Kepala Seksi Pencegahan, Julius Sumanti, selaku nara sumber menjelaskan tentang berbagai efek dan pengaruh Narkoba dan upaya hokum terkait UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tes yang dilakukan kepada para siswa dilakukan dengan menggunakan 3 parameter yaitu untuk mengetahui adanya penggunaan Ganja, Shabu, Extacy dan Morfin.Dan hasilnya tidak ada yang positif artinya siswa-siswi di Madrasah Tsanawiyah Maesa Negeri Bitung tidak terkontaminasi dengan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba,” tutup Sumanti. (drim’s jandri moningka)



































