Oemar Bakrie Polisikan JWS


Tondano, ME

Kisah lirih kembali warnai dunia pendidikan Minahasa. Para 'Oemar Bakrie' meneriakkan hak mereka yang sekian lama tak kunjung dinikmati. Dugaan penyimpangan menyembul hingga mengantar keluhan itu sampai ke rumah Korps Bhayangkara. Lembaga pendidikan dan Sang Kepala Daerah digugat.

Belasan guru dari Kabupaten Minahasa mendatangi Polda Sulawesi Utara pekan lalu. Aksi itu nekad dilakukan ketika para pendidik merasa hak mereka telah digerogoti.

Pembayaran tunjangan sertifikasi di Minahasa terendus sarat penyimpangan. Selain ada pemotongan dalam penyalurannya, ternyata masih ada guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan I tahun 2014 lalu.

Para guru yang datang melapor mengaku hingga kini belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan I tahun 2014. Selain itu pihaknya juga mempertanyakan soal pemotongan Rp 500 ribu dalam setiap penyaluran dana tunjangan sertifikasi. "Jadi yang dirugikan dari guru TK, SD, SLTP hingga SMA," ungkap FK (55), salah satu guru yang turut bersama belasan guru sertifikasi tersebut.

"Daftar penerimaan gaji selisih Triwulan I tahun 2014 tidak pernah dicairkan. Saya pernah tanya ke Bendaraha (Dinas Pendidikan, red), beliau pun janji akan bayar Maret namun hingga Desember 2014 tidak pernah dicairkan beserta Tunjangan Kinerja Guru bulan Desember. Ini sangat merugikan kami. Untuk itu kami datang ke sini (Mapolda, red) untuk menununtut keadilan," ungkap FK dengan nada kesal.

Diketahui jumlah guru penerima dana sertifikasi di Kabupaten Minahasa sekira 2.800 lebih. Jika tiap triwulannya masing-masing guru hilang dana sekira lebih dari 1 juta rupiah, maka tiap triwulannya dana yang hilang mancapai 3 miliar rupiah. Jadi setahun (4 triwulan red), hampir mencapai 12 miliar rupiah.

Hal ini diungkapkan FK saat melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran sertifikasi tersebut ke Mapolda Sulut, pekan lalu. Ketika menyampaikan laporannya, FK didampingi belasan guru sertifikasi. Mereka melaporkan Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS) dan Dikpora Minahasa.

Dalam materi laporannya, para guru mencatut nama JWS karena Memorendum of Understanding (MoU) antara Bank Tabungan Negara (BTN) dan Pemkab Minahasa soal pengalihan bank penyalur sertifikasi dari Bank Sulut ke bank BTN, diduga ditandangi oleh JWS. Mereka menilai kebijakan pengalihan bank tersebut menyalahi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara Pasal 13 ayat 2, dimana semua penerimaan dan pengeluaran daerah dilakukan melalui rekening kas umum daerah sementara kas umum Pemkab Minahasa berada di Bank Sulut bukan BTN.


POLDA SULUT SIAP TINDAKLANJUTI

Aksi para guru yang melaporkan Bupati Minahasa JWS dan pihak Dikpora Minahasa, dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik. Laporan itu telah diterima pihak SPKT.

"Ada laporan dari para guru di Minahasa. Laporannya telah diterima di SPKT," jelas Damanik.

Dugaan penyimpangan tersebut akan diseriusi Polda Sulut. Damanik memastikan akan mengungkap kasus itu.

"Akan kita proses," tandas Damanik.


JWS 'ANCAM' PARA GURU

Laporan para guru yang menyeret nama Kepala Daerah Minahasa, memantik reaksi JWS. Luapan kekesalannya hingga berbuah 'ancaman'.

Ditegaskan jika JWS tidak terkait dengan dana sertifikasi guru. Dalam jabatannya sebagai Bupati, tidak ada hubungannya dengan tunjangan sertifikasi, apalagi mengambil dana sertifikasi sebab dana makan minumnya saja yang masuk dalam pos bupati dialihkan untuk pembangunan.

Untuk itu, sangat tidak mungkin dirinya mengambil hak para guru sertifikasi.

"Semoga saja para guru yang melapor rajin masuk kelas, jika tidak maka dia akan berurusan dengan saya," tegas JWS saat memberikan sambutan dalam pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di lingkup pemerintahan Kabupaten Minahasa, Jumat pekan lalu.


PEMKAB DIMINTA SERIUS TANGANI PARA GURU

Kisah pelik yang kini dialami para guru sertifikasi di Minahasa, memicu reaksi kritis sejumlah elemen masyarakat. Pemerintah Kabupaten Minahasa pun diminta serius memperhatikan para pahlawan tanpa tanda jasa.

"Persoalan ini bukti ada yang salah dengan sistem, ada yang salah dalam proses pengurusan hak bagi para guru. Masalahnya telah terjadi berlarut-larut hingga membuat para guru tak bisa menahan diri lagi sampai-sampai berani melapor ke Polisi," kata pemerhati pendidikan Sulut, Lefrando Gosal, Minggu (15/3).

Persoalan ini diharapkan bisa menjadi pelajaran penting bagi instansi teknis terkait dalam menangani para guru, terutama soal hak mereka.

"Dinas Pendidikan harus profesional menangani para guru. Peran mereka untuk mencerdaskan bangsa sangat penting dan selayaknya itu diimbangi dengan kesejahtraan yang pantas. Jangan sampai hak mereka justru dikebiri," harap Gosal.

"Soal dugaan pidana dalam kasus itu, kami minta diseriusi aparat hukum. Kalau terbukti ada pihak-pihak yang nakal, sengaja bermain, tindak mereka dengan tegas sesuai hukum yang berlaku. Biar itu jadi pelajaran bagi mereka dan yang lain," kuncinya. (tim me)



Sponsors

Sponsors