Polsek Passi Amankan Enam Kubik Kayu Ilegal

Diduga Pemilik Kayu Adalah Oknum Anggota Polres Bolmong


Manado, ME

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Passi yang berhasil mengamankan enam kubik kayu ilegal beserta empat unit mobil pengangkutnya, pada Selasa (10/4) lalu, tampaknya terus memproses masalah illegal loging tersebut.

Kayu berbagai jenis yang berasal dari penebangan liar di wilayah Bilalang Dua itu, diduga kuat ditunggangi oleh aparat Kepolisian dari Polres Bolmong. Dari empat unit mobil yang diamankan, satu unit jenis pick-up Grand Max dengan Nopol DB 8427 KA, serta tiga unit lainnya jenis Jeep Ramboo dan hanya satu yang menggunakan Nopol, yakni DB 5 T.

Wakil Kepala Polres Bolmong, Kompol Nanang A Nugroho SIK, saat dimintai tanggapan mengaku, saat ini pemilik kayu telah dikantongi penyidik dan sedang dimintai keterangan. Jika memang ada anggota Polres yang terlibat maka akan ditindak sesuai proses hukum. “Akan kami tindak sesuai pelanggaran prosedur etika profesi kepolisian,” kata Nanang.

Sementara itu, Kapolsek Passi AKP Saiful Tamu saat dikonfirmasi, lebih memilih irit bicara dan belum memberikan penjelasan. “Sabar ya, semua pasti akan disampaikan,” singkat Saiful. (endar yahya)



Sponsors

Sponsors