Foto: Nixon Watung, SH. (Foto: Ist)
Ditjenbun Minta Masterplan Perkebunan Pala Sulut
Manado, ME
Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian RI, getol melakukan sosialisasi di berbagai daerah. Itu menyusul diterbitkannya Permentan No 46 Tahun 2015 Tentang Kawasan Berbasis Komoditi Pala.
Sulut jadi salah satu tujuan. Pemprov Sulut diminta untuk memaparkan kejelasan masterplan perkebunan pala di provinsi Bumi Nyiur Melambai. Itu terkuak dalam pertemuan Ditjenbun dengan Dinas Perkebunan Sulut di ruang Mapaluse.
Ditjenbun menegaskan Penyusunan master plan pengembangan pengawasan kawasan perkebunan pala berbasis komoditi pala sudah mendesak untuk dibuat.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perkebunan Sulut Nixon Watung SH menyatakan bahwa Permentan itu sesuai dengan visi pengembangan komoditi perkebunan Sulut.
“Yakni terwujudnya pembangunan hasil perkebunan yang produktif dan berdaya saing secara berkelanjutan mendukung terbentuknya pintu gerbang ke Asia Pasifik,” paparnya.
Berdasarkan Permentan 46 Tahun 2015 kawasan berbasis komoditi pala di Sulut adalah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulangdang Biaro (Sitaro), Sangihe dan Talaud, Minut serta Bitung.
Sesuai data dari Dinas Perkebunan Sulut, tanaman pala di tanam pada luas area 18.460 ha dengan jumlah produksi 9.754 ton. “Kita berupaya tiap tahunnya komoditi unggulan Sulut itu alam dapat bertumbuh hingga 3 persen lebih,” tandasnya.(aldy rorong)



































