Korengkeng Serahkan SK Plt Tiga Pejabat Esalon II
Tondano, ME
Teka-teki tentang siapakah pejabat yang ditunjuk untuk mengisi jabatan esalon II di jajaran pemerintahan Kabupaten Minahasa terjawab sudah.
Siang tadi Kamis (16/05), Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Jefrry R Korengkeng secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati, untuk penugasan tiga orang Plt Pejabat Esalon II. Ketiga pejabat tersebut adalah Frits Muntu Ssos, yang ditugaskan sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, dr Yuliana Kaunang sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan, dan Lianti Suwarno sebagai Plt Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah.
Penungasan beberapa Plt Ejabat Esalon II ini dilakukan dalam rangka pengisian jabatan lowong, yang dikarenakan sebelumnya, ada beberapa pejabat yang sudah masuk masa pensiun sebagai mana penerapan aturan SK Bupati nomor 306 tahun 2013, tertanggal 29 April soal batas pensiun pejabat di Minahasa hanya sampai 56 tahun.
Dalam sambutannya, Korengkeng juga menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintahan kabupaten Minahasa untuk tidak terpengaruh pada mutasi-mutasi yang sedang dilakukan melainkan tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab pekerjaan serta melaksanakan tugas sesuai porsi masing-masing dengan sebaik-baiknya..
"Kalu kita terlalu memikirkan soal mutasi-mutasi dan pekerjaan kita terbengakalai, maka itu akan merugikan kita dan masyarakat yang kita layani. Oleh karena itu, jangan kita terpengaruh dengan mutasi-mutasi yang sedang dilakukan, melainkan mari kita fokus pada pekerjaan, karena itu menjadi penilaian bagi kita sekalian," himbau Korengkeng yang juga masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Sulut.
Acara penyerahan SK yang berlangsung di ruang sidang kantor sekretariat Pemkab Minahasa ini dihadiri oleh pejabat dilingkungan pemerintahan Kabupaten Minahasa. (Jeksen Kewas).
Foto : Plt Sekda Minahasa Jefrry R Korengkeng



































