Foto: Kepala Inspektorat Pemkab Boltim, Dra Meike Mamahit MAP.
Mamahit : Eselon II Harus Seriusi LHKASN
Tutuyan, ME
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang kini sudah dirubah menjadi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) perlu diseriusi sejumlah pejabat yang ada di lingkup Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Hal ini kembali diungkapkan Kepala Inspektorat Pemkab Boltim, Dra Meike Mamahit MAP.
“Sepengetahuan saya, LHKASN dari Boltim yang sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru bapak Bupati Sehan Landjar, Wabup, Medy Lensun, Sekretaris Daerah (Sekda), Muhamad Assagaf dan saya sendiri selaku Inspektur daerah,” ungkapnya.
Sementara itu untuk sejumlah pejabat eselon II lain, menurutnya belum memasukkannya dimana sebelumnya kepada mereka sudah diberikan formulir isian namun entah kenapa belum dimasukan. “Padahal LHKASN ini wajib hukumnya bagi semua pejabat negara dan pemerintah,” jelas Meike.
Ditambahkannya juga sebenarnya dengan dirubah namanya menjadi LHKASN seharusnya juga secara otomatis folmulirnya juga harus baru dan persiapan dokumen sudah ada sehingga diharapkannya pemerintah bisa secepatnya menyediakan formulir terbaru sehingga segera secepatnya dibagikan dan ditindak-lanjuti semua pejabat.
"Terutama bagi para pejabat PNS ini sangat penting dan ini bisa berkaitan dengan pangkat dan jabatan mereka,” tandas Mamahit. (ismail batalipu)



































