Kejari Tondano Bidik Dana MaMi Bupati

Dugaan Penyimpangan Jembatan Kembes Naik Status


Tondano, ME

Dugaan penyimpangan pembangunan Jembatan Kembes terus diseriusi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano. Sejak hari Senin lalu, status kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyidikan menjadi penyelidikan.

Menurut Kepala Seksi (Kasie) Intelijen Kejari Tondano Mustari Ali, dalam kasus ini pihak Kejaksaan sudah memeriksa sekitar 10 orang untuk dimintai keterangan.

"Kasus ini terus kami seriusi dan saat ini sudah dinaikkan dari penyidikan menjadi penyelidikan. Kami akan mengupayakan agar kasus ini dalam waktu dekat akan dirampungkan dan dilimpahkan ke pengadilan," jelas Mustari.

Kejari belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus ini, namun diakuinya, indikasi adanya kerugian negara sudah dikantongi Kejari. Bahkan, untuk tersangkanya teridikasi lebih dari satu orang.

"Untuk tersangkanya bakal lebih dari satu orang," tegas Mustari.

Ungkap Mustari, Kejari akan melakukan penyidikan terkait biaya Makan Minum (MaMi) Bupati tahun 2014, termasuk biaya MaMi yang dialokasikan untuk pembangunan jembatan yang nominalnya sekitar Rp1,9 Miliar lebih.

"Untuk dana MaMi Bupati sedang kami sidik untuk memastikan item pos MaMi yang digeser ke pembangunan jembatan," terangnya.

Ungkap Mustari lagi, Kejari masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pun begitu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan. Sebab, hasil pemeriksaan akan menjadi pembanding dengan hasil BPK.

"Memang kita akui bahwa BPK adalah salah satu lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan, dan hasil pemeriksaan BPK kami akui sangat teliti dan detail," bebernya.(joel polutu)



Sponsors

Sponsors