YLKI SULUT : Pemerintah Kurang Perhitungan


Manado, ME

Melonjaknya sejumlah harga kebutuhan pokok di Sulawesi Utara (Sulut) belakangan menjadi perbincangan serius berbagai kalangan, baik masyarakat luas, akademisi maupun lembaga perlindungan konsumen. Hal ini dikarenakan kebijakan pemerintah yang dinilai kurang mempertimbangkan efeknya terhadap masyarakat luas.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulut, Aldy Lumingkewas menilai kebijakan perekonomian yang diambil oleh pemerintah pusat kurang memperhitungkan efek simultan yang akan terjadi ke depan sebagai imbas dari kebijakan yang diambil. Salah satu contoh yang paling nyata adalah kebijakan pemerintah terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terkesan asal gaprah, karena mengikuti fluktuasi harga minyak dunia yang naik turun.

“Memang kita akan memasuki era pasar bebas, namun perlu ada proteksi juga sosialisasi dari pemerintah sebelum mengambil keputusan untuk menaikan atau menurunkan harga,” ungkap Lumingkewas.

Menurutnya dengan kebijakan yang tanpa sosialisasi maupun persiapan dari pemerintah, menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat yang imbasnya adalah inflasi berbagai kebutuhan pokok secara terus menerus meskipun sebenarnya harga minyak sebagai salah satu barometer utama sudah mengalami penurunan.

Dari pantauan manadoexpress.co, hari ini (11/3), di pasar Karombasan, harga berbagai kebutuhan pokok mengalami peningkatan harga yang cukup signifikan bahkan rata-rata mencapai angka 25 -30 persen.

Dolfie Salangka, salah seorang penjual mengungkpkan bahwa kenaikan yang terjadi secara otomatis mempengaruhi tingkat penjualan mereka yang juga berimbas pada menurunnya pendapatan.

“Bagimana mo laku banyak, napa ni harga beras dari 10 ribu so 13 ribu,” ungkapnya.

Pakar ekonomi Sulut, DR. Debby Rotinsulu SE MSi menyatakan bahwa pemerintah harus lebih proaktif dalam menanggapi permasalahan yang terjadi, terlebih dengan berfluktuasinya harga berbagai kebutuhan pokok yang secara umum bagi petani amat menjanjikan keuntungan karena perbedaan besar antara harga produksi dengan harga jual di pasaran.

Namun pada kenyataannya hal tersebut tidak terjadi dan justru para pemborong yang membeli dalam jumlah besar pada petani dengan harga murah yang mengambil kesempatan untuk menimbun dan kemudian mengambil keuntungan dari fluktuasi harga yang terjadi. Di sinilah peran pemerintah dalam hal ini bulog maupun dinas terkait harus dimaksimalkan, sehingga bisa melindungi produsen dalam hal ini petani serta konsumen yaitu masyarakat luas.

“Pemerintah harus lebih proaktif menanggapi permasalahan ekonomi,” ungkap Rotinsulu. (andrew lombogia)



Sponsors

Sponsors