DPRD Siap Bahas Empat Ranperda
Boroko, ME
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) siap membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2015 yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Bolmut Syamsu Darise SPd, saat bertemu dengan sejumlah wartawan.
Dikatakannya, dari 20 Ranperda yang dijukan oleh pihak eksekutif ke legislatif, pada Tanggal 26 Februari lalu, baru dua Ranperda yang telah selesai dibahas.
“Perda yang sudah selesai dibahas yakni, Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025, dan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013-2018,” ujarnya.
Dia pun menjelaskan, setelah selesai melakukan pembahasan dua perda tersebut, kembali DPRD akan mengagendakan untuk membahas empat Ranperda, yakni Ranperda tentang tata kerja Inspektorat, Bappeda, lembaga teknis daerah dan lembaga lainnya, Ranperda bagunan gedung, Ranperda pokok pengeloaan keuangan daerah, dan Ranperda tentang tambahan penyertaan modal Pemkab Bolmut ke dalam modal Bank Sulut.
“Draf Ranperdanya sudah lengkap, dan disertai dengan SK akademik,” jelasnya.
Ditambahkan, jadwal pembahasan empat Ranperda tersebut tinggal menunggu pimpinan DPRD, yang saat ini sedang berada di luar daerah. Dan setelah akan kembalinya, maka akan segera mengagendakan rapat Banmus pembahasan empat ranpeda.
“Jadi tinggal 14 Ranperda yang belum dibahas, karena masih menunggu draf dan SK akademik,” ungkapnya.(ricky babay)



































