Penyidik Polda ‘Setrum’ Oknum Kadis DPPKAD Bolmut


Manado, ME

Manuver penegakkan hukum di Bumi Nyiur Melambai, terus bergelora. Arus gelombang pemberantasan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kian masif dilakukan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut). Bukan hanya di epicentrum ibu kota, perang terhadap aksi pencolengan uang rakyat, menggema seantero jazirah utara Selebes.

Bukti ‘keganasan’ Polda Sulut, dengan membuka dugaan ‘aib’ Opini Disclaimer yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bupati di tahun 2011 dan tahun 2012. Untuk mengungkap kebenaran, AW yang diketahui oknum Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmut, Selasa (10/3) kemarin, ‘dikuliti’ penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

AW hanya tertunduk pasrah ketika diwawancarai wartawan usai diperiksa di ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut. Sebelumnya, AW enggan memberikan keterangan lebih terkait pemeriksaanya. "Ah, itu cuman ngobrol-ngobrol aja dengan bapak penyidik," kelit AW dengan nada sedikit terbata-bata.

Namun, saat dikonfirmasi berapa banyak pertanyaan yang diberikan penyidik, AW akhirnya mulai kooperatif. "Yah, ada sekira 20 pertanyaanlah," aku AW.

Saat disinggung kasus yang menyerempet dirinya sehingga harus diperiksa, AW mengatakan tentang status disclaimer di Kabupaten Bolmut. "Saya diperiksa terkait disclaimer di Sekda," akunya lagi.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, membenarkan pemeriksaan tersebut."Memang AW diperiksa oleh penyidik Ditreskrim. Kita tunggu saja kelanjutan perkembangannya oleh penyidik," terang Damanik.

Sebelumnya, gelombang pengusutan dugaan kasus ini telah disampaikan sejumlah kalangan masyarakat Bolmut. Desakan juga dialamatkan kepada Polda Sulut, agar tidak hanya sebatas menyampaikan pesan dan slogan belaka dalam mengungkap berbagai dugaan kasus korupsi. ”Kami meminta agar Polda benar-benar menyeriusi dugaan kasus korupsi yang di Kabupaten Bolmut, terkait temuan LHP BPK RI tahun 2011 dan 2012,“ tegas Donal Lamunte, aktifis Bolmut.

Lanjut, kata Lamunte, di usia kabupaten yang baru tujuh tahun, sudah banyak dugaan korupsi yang ditemukan. Namun, proses penangananya jalan di tempat. "Korupsi disebut-sebut sudah membudaya, hal ini dapat dibuktikan jika semakin banyaknya pihak penyelenggara keuangan negara dan pihak terkait terindikasi kuat melakukan perbuatan melanggar hukum. Seperti, indikasi kian maraknya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang menjurus kepada tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Mewakili masyarakat Bolmut, ia meminta Polda Sulut, agar benar-benar menyeriusi dugaan korupsi di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bolmut.

Senada dikatakan Djoni Patiro, mantan legislator Bolmut periode 2009–2014. Ia sangat mendukung langkah bijak Polda Sulut, untuk mengungkap dugaan kasus yang menyelimuti Pemkab Bolmut selang temuan BPK dalam LHP Bupati tahun 2011 dan tahun 2012. “Kami selaku bagian dari masyarakat Bolmut, sangat mengapresiasi jajaran Polda Sulut apabila dapat mengungkap dugaan kasus ini, hingga masyarakat mengetahui jelas duduk permasalahannya,“ demikian mantan Ketua Komisi I DPRD Bolmut.(melky tumilantouw/ricky babay)



Sponsors

Sponsors