Tuuk Minta Pemkab Minahasa Perhatikan Warga Tikela


Manado, ME

Selasa (10/3), warga Desa Tikela, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, kembali mendatangi gedung DPRD Sulawesi Utara. Dalam hearing bersama Komisi I DPRD Sulut, mereka kembali menegaskan sikap untuk menjadi bagian dari Kelurahan Paal IV Kota Manado.

Berbagai alasan disampaikan perwakilan masyarakat ke para wakil rakyat di DPRD Sulut. Sementara, sejumlah argumen dilontarkan pihak Pemkab Minahasa dan Pemkot Manado yang ikut hadir dalam hearing tersebut.

Di bagian akhir pertemuan itu, Komisi I DPRD Sulut menyimpulkan jika Desa Tikela adalah bagian wilayah Kabupaten Minahasa sesuai amanat undang-undang.
Anggota Komisi I DPRD Sulut, Jems Tuuk pun meminta Pemkab Minahasa memperhatikan pembangunan di Desa Tikela.

“Diskusi saya dengan warga Tikela lalu terungkap bahwa warga Tikela juga mengeluhkan infrastruktur minim seperti jalan, pelayanan kesehatan bahkan lahan pekuburan,” ungkap Tuuk saat hearing.

Tuuk juga menyoroti blunder pemerintah yang hanya karena kepentingan politik memasukkan Tikela ke wilayah Manado saat Pilkada 2010 lalu. Namun politisi PDIP ini juga berpendapat, jika keberatan masuk Minahasa, warga Tikela dapat melakukan gugatan ke PTUN.

“Kalau masyarakat keberatan boleh ajukan gugatan ke PTUN. Pemerintah juga blunder, cuma karena Pilkada, KPU rekomendasi Tikela memilih di Manado,” sembur Tuuk.

Sementara, Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajouw, mengaku sangat menyambut baik warga Tikela. Dia memastikan akan memberikan jaminan pelayanan bagi masyarakat tersebut. “Mari datang ke Minahasa, tidak ada masalah. Pengurusan KTP di Minahasa gratis, pengobatan gratis, mau bikin AJB (akte jual beli) juga gratis,” ujar JWS.


Hearing ini dihadiri warga Tikela, Bupati Minahasa Jantje Sajow dan jajaran, termasuk Camat Tombulu. Pemkot Manado diwakili Danny Kumayas dan beberapa pejabat Pemkot. (rikson karundeng)



Sponsors

Sponsors