Foto: Jantje Wowiling Sajow.(Foto. Ist)
Komitmen Bupati JWS Dipertanyakan
Tondano, ME
Kabar tak sedap menyasar Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiing Sajow (JWS). Darma orang nomor satu di Tanah Toar Lumimuut menggeser alokasi dana Makan Minum (MaMi) Bupati tahun 2014, bagi pembangunan jembatan penghubung di Desa Kembes, terindikasi hanya mencla-mencle.
Data yang diperoleh media ini, tahun 2014 masih terdapat tagihan MaMi Bupati di kas daerah yang besarannya mencapai Rp2 Miliar. Rincian anggaran MaMi yang ditagih, meliputi alokasi MaMi tamu bupati, makan minum saat acara dialog serta pangan Rumah Dinas (Rudis) Bupati. Bahkan, terdapat salah satu kegiatan dialog yang makan minumnya mencapai Rp123 juta, sedangkan untuk pangan Rudis Bupati sekira Rp100 juta dalam satu bulan.
Hal ini sontak mengundang reaksi keras berbagai elemen masyarakat daerah ini. Adalah Ketua Gerakan Nasional Indonesia Bersatu (GNIB) Minahasa, Septy Soroinsong. Ia menegaskan, jika benar anggaran MaMi Bupati tahun 2014 lalu dialokasikan untuk pembangunan jembatan, seharusnya tidak ada lagi tagihan terkait MaMi di kas daerah. Kata dia, jikapun benar sebagian anggaran MaMi sekira Rp2,8 Miliar digeser bagi pembangunan jembatan dan sebagiannya lagi yang jumlahnya sekira Rp2 Milyar yang ditagih, maka anggaran MaMi Bupati dalam 1 tahun, tergolong fantastis. Karena, jumlahnya hampir mencapai Rp5 Miliar per tahun.
"Pemerintah harus lebih transparan dalam hal penggunaan anggaran, disamping itu jangan sampai melaksanakan program untuk kepentingan rakyat, lantas ada muatan tertentu untuk kepentingan sesaat," tegas Soroinsong.
Ia mendesak aparat Kepolisian dan Kejaksaan untuk menelusuri biaya MaMi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Minahasa. Terlebih, mengusut dugaan kegiatan fiktif yang berpeluang menyalahi aturan.
Menanggapi hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat dan Protokol (HumasPro) Pemkab Minahasa, Agustivo Tumundo, SE MSi, mengatakan, MaMi Bupati tahun 2014, telah digeser untuk pembangunan jembatan atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa."Untuk MaMi tahun 2014, telah digeser untuk pembangunan jembatan, sedangkan tahun 2015 ini, akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas MCK bagi keluarga yang tidak mampu," terang Tumundo.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran MaMi Bupati tidak semuanya dialokasikan untuk pembangunan jembatan. Jelas dia, untuk tahun 2014 lalu, hanya sekitar Rp1,9 Miliar yang digeser untuk pembangunan jembatan. MaMi yang digeser yakni kegiatan yang dianggap bisa diserap untuk program lain, seperti MaMi untuk dialog dengan masyarakat."Memang hanya sebagian yang digeser untuk pembangunan jembatan, bukan seluruh anggaran MaMi Bupati," urai Korengkeng. Untuk diketahui, belum lama ini diberitakan, Bupati JWS menggeser dana MaMi Bupati tahun 2014, bagi pembangunan jembatan di Desa Kembes sekira Rp2,8 Miliar. Manuver pro rakyat ini telah disetujui penghuni Gedung Manguni dan mendapat dukungan masyarakat Minahasa. (joel polutu)



































