JWS Bakal Pisahkan Dinas Keuangan dan DPKAD


Tondano, ME

Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow, akan memisahkan Dinas Keuangan dan Dinas Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPKAD). Hal ini dilakukan untuk mengakomodir program pengelolaan langsung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Pemerintah Kabupaten.

"Dengan adanya pengelolaan PBB yang langsung dilakukan oleh oleh pemerintah masing- masing,maka saat ini kami akan mempersiapkan kajian untuk memisahkan Dinas Keuangan agar supaya pengelolaan keuangan apat berjalan dengan maksimal," ujar JWS usai melakukan pelantikan Plt Sekda Minahasa beberapa waktu yang lalu.

Lanjut JWS mengatakan, saat ini memang masih terbentur dengan aturan. Menurutnya, Pemkab Minahasa berada di angka 80 yang mengharuskan hanya 16 Dinas.

Namun, kedepannya akan diusulkan sehingga kalau disetujui berarti harus di buat Peraturan Daerah (Perda). "Memang sudah selayaknya dibuat Dinas Keuangan, karena harus mengelola PBB. Artinya, beban kerja jika masih digabung dengan aset terlalu banyak, sehingga perlu dipisahkan," katanya.

Lanjut dikatakannya, pada dasarnya akan melakukan pengkajian mengenai pembentukan dinas tesebut. Apabila aturan bisa mengijinkan, maka berarti akan dilakukan pembentukan dinas.

"Intinya kami akan melihat kembali menyangkut aturan. Terlebih melakukan pengkajian sehingga dalam prosesnya tidak menyalahi aturan," tandasnya. (Jeksen Kewas)

Foto : Bupati Minahasa, Drs Jantje W Sajow



Sponsors

Sponsors