Nasib 9 Mantan Timsus Tunggu Surat Resmi Kapolda

Setiady: Akan Ada Upacara Pemecatan


Manado, ME

Nasib sembilan mantan Tim Khusus (Timsus) Polda Sulut, setelah di PTDH  (Pemberentian Dengan Tidak Hormat) atau dipecat beberapa waktu lalu, tinggal menunggu surat resmi dari Kapolda.

Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Yusuf Setiady selaku Ketua Komisi dalam Sidang Kode Etik Polri mengatakan, sembilan mantan Timsus tinggal tunggu putusan resmi dari Kapolda. "Surat rekomendasi yang diberikan kepada Kapolda yang menentukan apakah mereka (mantan timsus, red) dipertahankan atau tetap dipecat," aku Yusuf.

"Kapolda sendiri punya waktu selama 30 hari untuk berikan hasil resmi," tambahnya.

Yusuf menerangkan akan ada upacara resmi untuk pemecetannya. "Jadi kalau yang telah di PTDH sudah resmi tidak diselamatkan oleh Kapolda, tetap akan ada upacara pemecatan resmi bagi mantan anggota Timsus tersebut," terang Yusuf belum lama.

Senada dengan Yusuf, Wakapolda Sulut Kombes Pol Charles Ngili mengatakan, memang tinggal tunggu apa keputusan Kapolda untuk kelanjutan nasib mereka. "Hasilnya nanti masih menunggu keputusan sidang oleh Kabid Propam selaku Ketua Sidang KKEP dan selanjutnya diserahkan kepada Kapolda untuk nasib mereka," jelas Ngili. (melky tumilantouw)



Sponsors

Sponsors