Foto: Inul Vista Karaoke, salah satu usaha yang didapati tak mengurus perizinan ketika didatangi tim gabungan DPRD Kota Manado, Dispenda serta Disparbud Manado beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)
Legislator Manado Warning Pub dan Karaoke
Manado, ME
Kesempatan pihak hiburan malam khususnya Pub dan Karaoke di Manado untuk melengkapi administrasi perusahaan diberikan selama 1 bulan. Jika lewat, rekomendasi tutup bakal dikeluarkan.
Menurut Anggota Komisi B Nur Rasyid A Rahman, penyampaian membereskan persyaratan sudah diberikan.
"Limit waktu tersebut sudah tersampaikan lalu. Jadi, mengurus berkas diberikan selama 1 bulan ini saja," bebernya kepada sejumlah wartawan.
Kondisi tersebut lanjutnya, akan ikut ditinjau kembali dengan mengecek apakah digubris atau tidak. Jika hal tersebut belum juga mereka lakukan, maka pihak komisi bisa merekomendasikan untuk ditutup secara permanen.
Ujarnya lagi, keadaan ini bukan penyampaian baru, beberapa hari saat inspeksi mendadak (sidak) sudah langsung disampaikan soal pelunasan mereka.
Pihak gabungan komisi DPRD Manado sudah melakukan sidak di sejumlah tempat karaoke beberapa hari lalu. Diperoleh pula, mereka belum turut melengkapi pajak, fiskal dan kelengkapan administrasi perusahaan lainnya sampai tahap yang terakhir yakni Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Sampai kini keluar informasi kalau ada 82 lokasi hiburan malam tak lengkap persyaratan.
Keterlambatan dua instansi terkait seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Pariwisata Budaya (Disparbud) juga terkesan muncul, karena dianggap membiarkan proses penarikan beban pendapatan bagi daerah.
"Kami belum kabar proses itu mereka sudah tindaki atau tidak. Dispensasi waktu juga telah diberikan dan komisi melihat perkembangannya," tandas Rahman. (devy kumaat)



































