Kejaksaan Bidik Rehabilitas Sarana Pendidikan di Sitaro


Siau, ME

Aroma penyimpangan terendus dari sejumlah proyek di Kabupaten Sitaro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara. Korps Baju Cokelat pun mulai beraksi.

Kejaksaan Negeri Tahuna Cabang Siau, kini menyasar dugaan penyalahgunaan sejumlah paket Rehabilitas Sarana Pendidikan. Langkah itu dipastikan Kacabjari Siau, Frangky Ticoalu SH.

"Saat ini kami sedang mencari dan mengumpulkan barang bukti sehingga kasus penyalahgunaan ini bisa lebih jelas," ujar Ticoalu.

Ticoalu mengungkapkan, pihaknya belum lama ini telah turun ke lapangan untuk meninjau langsung fisik pengerjaan Rehabilitas Sarana Pendidikan dimaksud. "Sudah kami cek, yang jelas kasus ini tetap kami seriusi," akunya.

Merespon gerak hukum yang dipacu Ticoalu cs, salah satu tokoh muda Siau, Mister G Maru SH MHum, angkat bicara. Ia mengapresiasi langkah penegak hukum yang bersikap serius menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara itu.

“Saya berharap, dugaan korupsi ini diusut hingga tuntas, demi terwujudnya supremasi hukum di Kabupaten Sitaro. Jangan hanya sampai diselidiki namun tidak ada kejelasan kasusnya sudah sampai dimana,” tandas Maru. (haman palandung)



Sponsors

Sponsors