Kejati Kuliti Kairupan Cs

Lanjutan Penyidikan Pembebasan Lahan BP2IP Minsel


Amurang,ME

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), kembali melakukan lanjutan pemeriksaan, terkait dugaan penyalagunaan dana dalam hal pembebasan lahan pembangunan Balai Pelatihan dan Pendidikan Ilmu Pelayaran (BP2IP) di Desa Tawaang, Kecamatan Tenga.

Tiga pejabat teras Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kembali diperiksa Kejati, untuk dimintai keterangan. Ketiga pejabat yang dipanggil tersebut yakni Sekertaris Daerah (Sekda) Drs MC Kairupan, Asisten III Minsel Drs James Tombokan dan Kepala Dinas (Kadis) Pehubungan Izak Rey.

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu melalui Kepala bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Minsel Alfons Sumenge STTP membenarkan adanya pemanggilan kepada ketiga pejabat tersebut. Namun dirinya engan berkometar lebih. "Kalau ingin menanyakan proses hukum yang sedang dijalani ke tiga pejabat tersebut sebaiknya dikonfirmasi langsung ke kejati," ujar Sumenge kepada Manado Express Rabu (15/05) melalui telepon seluler.

"Pemkab Minsel pada dasarnya mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Kejati Sulut dengan menjunjung asas praduga tak bersalah," kunci Sumenge. (Jerry Sumarauw)

Foto : Logo Kabupaten Minsel



Sponsors

Sponsors