Kejari Amurang Bidik Proyek Bermasalah
Amurang, ME
Tanda awas bagi para pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun yang baru merencanakannya. Instansi yang berwenang mengurusi masalah ini makin sigap terkait segala dugaan maupun hal-hal lain yang ada indikasi korupsi. Salah satu instansi tersebut adalah kejaksaan.
Kajari Amurang Umaryadi SH MH menjelaskan, jika sampai saat ini penyelesaian kasus Tipikor yang ditangani Kejari Amurang berjalan lancar walaupun ada kendala-kendala yang ditemui.
"Dalam penanganan kasus ini, ada saja halangan yang ditemui tim penyidik. Namun sampai saat ini kasus-kasus yang ditangani, semuanya dapat diselesaikan sampai tahap akhir," ujar Umaryadi.
Saat ini pihaknya sedang dalam tahap penyidikan untuk dua kasus dugaan korupsi di kabupaten ini. Namun kasus tersebut belum bisa dibeberkan karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan," jelasnya sembari menambahkan jika di samping proaktif dari instansi tersebut dalam menyikapi hal-hal yang menyimpang khususnya Tipikor, peran aktif dari masyarakat juga sangat diharapkan.
"Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan pada kami jika mencurugai ada perbuatan Tipikor. Asalkan informasinya jelas dan kuat, pasti akan kami tindaklanjuti," tegas Umaryadi.
Di sisi lain, tokoh masyarakat Minsel Tonny Lumenta SH mengungkapkan kalau kasus Tipikor harus dibasmi sampai ke akar-akarnya. Dengan cara memberi hukuman berat bagi para pelaku penyelewengan anggaran negara.
"Pelaku Tipikor bila tidak diberi hukuman berat, mereka tidak ada efek jerah dan ada kemungkinan akan mewariskan profesi terebut kepada orang lain yang ingin kaya dengan cara yang tidak layak dan memalukan," ungkap Lumentah.
"Jika penaganan kasus tersebut tidak boleh pandang bulu karena Undang-Undang melindungi dan memfasilitasi instansi yang berwenang melakukan penyelidikan terhadap apa saja yang terindikasi korupsi," tandasnya. (revel maliangkay)



































