Foto: Rapat dengar pendapat dengan perwakilan sopir yang dilaksanakan di Kantor Dishubkominfo.
Dishub Patenkan Rekayasa Lalu Lintas Pusat Kota
Amurang, ME
Setelah dilakukan uji coba selama satu bulan, akhirnya pengalihan arus lalu lintas di pusat kota Amurang akan dipatenkan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Minahasa Selatan (Minsel) Izak Rey. Dalam rapat dengar pendapat dengan perwakilan sopir yang dilaksanakan di Kantor Dishubkominfo, semuanya menerima hasil evaluasi tersebut.
"Rekayasa lalu lintas mendapat persetujuan dari masyarakat. Berdasarkan kajian dilapangan perubahan jalur diterima dan akan diefektifkan," kata Izak Rey, saat memberi keterangan kepada manadoexpress.co, Jumat (6/3).
Meski demikian dia mengatakan ada beberapa masukan dari sopir dan masyarakat yang akan dikaji lagi.
"Masyarakat sangat menyambut baik perubahan jalur ini. Memang ada beberapa catatan yang kami terima seperti retribusi untuk angkutan kota dan parkir. Namun Itu akan dicari jalan keluar," tandas Rey. (jerry sumarauw)



































