Foto: Hilda Tirayoh.
Sektor Layanan Publik 17 Kecamatan Raport Merah
Amurang, ME
Pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih tergolong buruk. Dari hasil investigasi Ombusman perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), sektor pelayanan publik 17 Kecamatan mendapat raport merah.
"Semua kecamatan sudah kami datangi. Hasilnya semua tidak melakukan pelayanan publik dengan benar. Seluruh kantor camat di Minsel tidak ada di zona kuning, semua masuk zona merah," ujar Kepala Perwakilan Ombusman Provinsi Sulut Hilda Tirayoh.
Hal itu disampaikan Tirayoh dalam supervisi sosialisasi dan penyampaian hasil evaluasi penyelenggara negara tingkat Camat dan Hukum Tua (Kumtua) serta Lurah se Kabupaten Minsel di Aula Waleta Kantor Bupati, Kamis (5/3).
Dia mengatakan, saat jam kerja banyak pegawai tidak berada di kantor. Dia menilai banyak aparat pemerintah yang belum paham mengenai undang-undang pelayanan publik.
"Hal ini harus menjadi perhatian. Untuk memberikan pelayanan yang optimal pada publik setiap kantor kecamatan harus menyediakan kotak saran untuk menampung masukan dari masyarakat," sarannya.
Dalam super visi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Danny Rindengan, Asisten I Ben Watung, Kepala BPM-PD Benny Lumingkewas, para Camat, Lurah dan Kumtua se-Minsel. (jerry sumarauw)



































