Tetty Saksi Pernikahan Pasangan Umur 80 Tahun dan 65 Tahun
Minsel,ME
Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Tetty Paruntu bersama suami Kristovorus Deky Palinggi hari ini Jumat (10/05/2013), menjadi saksi dalam pernikahan massal, yang digelar Pemerintah Kabupaten Minsel melalui Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk).
Kadis Capilduk Minsel Jimmy Tamon SE mengatakan, acara pernikahan massal yang diikuti 319 calon pasangan suami-istri ini digelar di Gedung Waleta Pemkab Minsel.
“Sesuai jadwal yang ada, bupati bersama suami akan menjadi saksi dalam perkawinan masal ini. Pasangan tertua yakni berumur 80 tahun dengan 65 tahun dan pasangan termuda 15 dan 18 tahun,” ujar Tamon. (jerry sumarauw)
Foto : Bupati Minsel, Tetty Paruntu



































