Layanan Kesehatan di Kota Manado Buruk

Wakil Rakyat Sorot Dinas Kesehatan


Manado, ME

Kisah pedih soal pelayanan kesehatan sepertinya bukan hanya lagu keluh warga di wilayah terpencil. Nada miris itu ternyata masih terdengar di daerah perkotaan seperti Kota Manado. Teriakan masyarakat memantik reaksi berang para wakil rakyat Manado. Dinas Kesehatan jadi sasaran tembak.

Buruknya pelayanan kesehatan, memicu sorotan tajam ke arah Dinas Kesehatan Kota Manado. Legislator pun menggelar hearing dengan instansi itu, Rabu (4/3).

Dalam rapat dengar pendapat itu, Komisi D DPRD Manado ‘menguliti’ Dinas Kesehatan terkait banyaknya keluhan masyarakat soal teknis pelayanan yang dianggap kurang memadai.

Dipimpin Ketua Komisi D Apriliano Saerang, para legislator mempertanyakan soal buruknya pelayanan di tiap Puskesmas. "Ada banyak kesempatan warga mengeluhkan kalau saat mereka memeriksa kesehatan kadang tak ada tenaga medis di tempat," sembur Saerang.

Dirinya pun meminta tenaga medis setiap Puskesmas, terlebih di daerah pelosok Kota Manado, tetap masuk dan jika masih kurang tenaga, Dinkes perlu menyediakannya.

Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi D, Dijana Pakasi. Ia menuturkan keluhan warga ke Puskesmas di Bailang yang terkendala tenaga medis. "Didapati kalau selain kurang jumlah staf kesehatan, masalah ketersediaan obat pun jadi faktor lain," ujar Pakasi.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi D Sonny Lela menyoroti perlu penambahan anggaran bagi seluruh instansi kesehatan di Manado. Pasalnya, banyak masalah yang sedang muncul saat ini, dimana tenaga medis dinilai kurang sigap. "Anggaran yang keluar untuk Dinkes termasuk besar dan sangat disayangkan penyediaan pelayanan kesehatan tak maksimal," tuturnya.

Menanggapi penyampaian para personil Komisi C, Kepala Dinkes Kota Manado, Robbi Motoh, mengatakan kalau jumlah tenaga medis di Puskesmas ada 95 orang dengan ketersediaan 3 orang tenaga ahli. Penyebaran pun ada seperti Puskesmas Bahu ditempati seorang dokter anak kemudian seorang dokter bedah dan ahli jiwa. Semua masih dalam masa kontrak kerja yang bukan honorer.

"Sesuai aturan, para petugas medis di Puskesmas memang harus memberi waktu untuk berjaga 1x24 jam. Namun sering tidak demikian. Ketika ada keluhan soal itu, keluhan pembayaran gaji mereka yang mencuat. Tapi pemerintah dalam hal instansi Dinkes berusaha menyelaraskan," pungkas Motoh, sembari meminta setiap tenaga medis tetap menjalankan tugasnya.

Pertemuan itu dihadiri pula oleh anggota Komisi D, Abdul Wahid Ibrahim, Vanda Pinontoan, Markho Tampi dan Fatma Bin Syech Abubakar. (devy kumaat)



Sponsors

Sponsors